Pemko Pekanbaru Tindak 8 Unit Angkutan Sampah Ilegal

  • 17 Apr 2026 09:00 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menangkap delapan kendaraan pengangkut sampah yang terbukti membuang limbah secara tidak sah di berbagai lokasi perkotaan. Tindakan tegas dilaksanakan melalui kolaborasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dengan Satuan Polisi Pamong Praja pada Kamis 16 April 2026.

Operasi ini menargetkan aktivitas pembuangan di tempat penampungan tanpa izin, termasuk pinggir jalan dan area tanah kosong yang tidak sesuai fungsi.

Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menjelaskan mayoritas limbah berasal dari luar Pekanbaru dan dipastikan dari sektor usaha tertentu.

"Pelaku berasal dari luar Pekanbaru dan sengaja membawa sampah ke kota. Limbah ini berasal dari badan usaha spesifik," ucap Reza. Situasi ini menjadi tantangan besar karena meningkatkan beban pengelolaan sampah municipal.

Penindakan mencakup berbagai ruas strategis, yakni Jalan HR Soebrantas, Jalan Air Hitam, Jalan Teropong, dan Jalan SM Amin, yang menjadi titik pembuangan sering kali. Lokasi-lokasi ini telah lama menjadi sorotan karena aktivitas pencemaran lingkungan yang berulang.

Petugas berhasil sita enam becak motor, satu motor roda tiga, dan satu truk sampah dari para pelanggar. Semua kendaraan disimpan di markas Satpol PP Kota Pekanbaru untuk proses selanjutnya.

Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru, Desherianto, menyebutkan pelanggaran dijatuhi hukuman berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah.

"Selain penahan sementara kendaraan, pelanggar didenda dan wajib menandatangani komitmen tidak mengulangi," kata Desherianto.

Pemkot Pekanbaru berkomitmen meningkatkan pengawasan dan rutin menjalankan operasi setara guna memperbaiki perilaku pembuangan tidak sah. Strategi berkelanjutan ini diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi para pelaku.

Langkah progresif ini diharap menjaga kebersihan dan kenyamanan area perkotaan, sekaligus melindungi lingkungan dari pencemaran lebih lanjut. Komitmen pemerintah daerah ini menunjukkan keseriusan dalam menegakkan regulasi lingkungan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....