Sampah Jadi Listrik, Pemko Pekanbaru Bangun Dua TPA Berteknologi

  • 12 Apr 2026 17:29 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengembangkan dua Tempat Penampungan Akhir (TPA) menjadi fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dalam kawasan Pekan Raya.

Untuk memulai inisiatif ini, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang melibatkan Kabupaten Siak dan Kampar beberapa waktu silam.

Menurut Agung Nugroho, kedua TPA tersebut berlokasi di TPA Muara Fajar dan di zona perbatasan Pekanbaru-Kampar.

"Pertama di TPA Muara Fajar, di TPA itu sampah tidak kita biarkan begitu saja. Dari sistem open dumping, nanti akan menjadi control lanfil. Itu ditutup membran, dan membrannya akan menghasilkan gas metan," ujar Agung, Sabtu 11 April 2026.

Gas metan itu nantinya akan diperjualbelikan untuk menjadi pasokan energi listrik. Penjualan gas metan tersebut akan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pekanbaru.

Sementara di zona perbatasan Kabupaten Kampar, kata Agung, terdapat areal milik Pemerintah Provinsi Riau yang akan didirikan TPA dengan sistem kolaborasi bersama sejumlah mitra.

TPA itu akan menjadi fasilitas PSEL atau waste to energy (WtE) Pekanbaru Raya yang berada di Kabupaten Kampar. Fasilitas ini kemudian akan mengelola sampah dari sejumlah wilayah dalam kawasan aglomerasi tersebut.

"Karena penyumbang sampah terbesar itu adalah Pekanbaru, maka namanya Pekanbaru Raya. Di situ akan berdampak baik, karena sampah akan dibakar semuanya," kata Wako.

Namun, menurut Agung yang paling krusial adalah dalam pemisahan sampah sejak dari tempat asalnya. Sebab sampah dapat memiliki nilai ekonomi apabila dipilah dengan tepat, misalnya sampah organik dapat diproses menjadi pupuk kompos.

"Dan yang anorganik nya bisa kita sesuaikan mana yang bisa bernilai. Bisa kita tukarkan ke bank sampah yang ada," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....