Pemko Pekanbaru Akan Tata Area Bawah Jembatan Siak
- 07 Apr 2026 21:05 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, meninjau langsung kawasan bawah Jembatan Siak I di bantaran Sungai Siak, Senin 6 April 2026. Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang selama ini masih terdapat bangunan liar di lokasi tersebut.
Agung menyampaikan, berdasarkan informasi dari Balai Sungai, kawasan pinggiran Sungai Siak merupakan area DAS yang tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan permanen. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan penataan dengan pendekatan persuasif kepada warga yang masih bermukim di lokasi tersebut.
“Kami sudah berdiskusi dengan warga dan pemilik bangunan, dan mereka bersedia dipindahkan selama disiapkan tempat yang layak dan gratis,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat 11 kepala keluarga yang tinggal di kawasan tersebut. Sebagai solusi, Pemko Pekanbaru akan merelokasi warga ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) agar tetap mendapatkan hunian yang layak dan aman.
Setelah proses relokasi selesai, kawasan di bawah Jembatan Siak I akan ditata menjadi ruang terbuka hijau biru (RTHB) dengan dukungan program corporate social responsibility (CSR) dari pihak perusahaan. Area seluas kurang lebih satu hektare itu direncanakan menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas olahraga dan rekreasi masyarakat.
Agung menambahkan, pembangunan kawasan tersebut tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga melibatkan kolaborasi dengan dunia usaha.
“Melalui CSR, akan dibangun taman lengkap dengan air mancur, bahkan direncanakan ada air mancur musik di atas Jembatan Siak I,” jelasnya.
Ia berharap kawasan ini dapat menjadi ikon baru kota sekaligus ruang publik yang nyaman, serta mengajak masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas yang nantinya dibangun.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....