Masyarakat Keluhkan Kebijakan Baru Pemungutan Retribusi Parkir di Pekanbaru

  • 06 Apr 2026 08:38 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah menunjuk pihak ketiga untuk mengelola dan memungut retribusi parkir sejak 1 September 2021. Kebijakan ini mencakup 88 ruas jalan di seluruh kota, termasuk di area minimarket yang sebelumnya tidak dikenakan retribusi parkir, namun, kebijakan ini memunculkan keluhan dari masyarakat terkait kurangnya sosialisasi.

Kepala UPT Perparkiran Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, menjelaskan bahwa perubahan pengelolaan parkir ini sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari. Sejak 1 September 2021, PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) telah diberi tanggung jawab untuk mengelola layanan parkir tepi jalan di seluruh kota, termasuk di area minimarket.

"Perubahan pengelolaan parkir ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Perwako Nomor 148/2020. Semua tempat usaha yang berada di ruang tengah jalan, seperti minimarket, kini menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan," jelas Radinal, Minggu 5 April 2026.

Selain itu, Radinal juga menambahkan bahwa pengelolaan parkir ini meliputi semua area bahu jalan, mulai dari bibir jalan hingga depan pintu tempat usaha atau ruko.

"Sekarang pengelolaan parkir dilakukan secara seragam. Tidak ada pengecualian, dan juru parkirnya adalah pihak ketiga yang sudah mendapatkan pelatihan terkait pelayanan kepada pengendara," tuturnya.

Pemerintah juga menekankan pentingnya pelayanan prima dari juru parkir yang telah dilatih untuk menjaga etika dan kesopanan dalam menjalankan tugasnya.

"Kami ingin agar pengelola parkir dan juru parkir memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dengan tetap menjaga kesopanan dan etika," jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, diharapkan pemerintah akan lebih meningkatkan komunikasi terkait kebijakan ini dengan masyarakat. Pemahaman yang lebih baik mengenai peraturan yang ada dapat mengurangi kebingungan di kalangan warga, serta memastikan bahwa kebijakan parkir baru ini dapat berjalan dengan efektif dan mendukung kemajuan kota Pekanbaru.

Pemerintah diharapkan juga melakukan evaluasi dan penyesuaian bila diperlukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....