Satpol PP Pekanbaru Akan Tertibkan Pasar Tumpah Yani

  • 03 Apr 2026 12:06 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan mengintensifkan penertiban pedagang pasar tumpah di Jalan Ahmad Yani. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan bahwa penertiban ini merujuk pada kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Dalam kesepakatan tersebut, aktivitas jual beli di lokasi pasar tumpah harus sudah berakhir pada pukul 07.30 WIB.

“Sesuai kesepakatan, pukul 07.30 pagi lokasi itu sudah harus bersih dan tidak ada lagi aktivitas jual beli,” ujarnya, Jumat, 3 April 2026.

Ia mengakui bahwa dalam beberapa waktu terakhir, koordinasi antarinstansi terkait masih belum berjalan optimal. Oleh karena itu, pihaknya akan meningkatkan sinergi agar penertiban dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Kami menyadari koordinasi selama ini belum maksimal. Ke depan, kami akan lebih intens berkoordinasi dengan instansi terkait agar penertiban berjalan lebih baik,” katanya.

Selain itu, Satpol PP juga akan melibatkan masyarakat, pedagang, lurah, dan camat setempat dalam upaya penertiban tersebut. Pendekatan persuasif diharapkan dapat menciptakan kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban di kawasan tersebut.

Pengawasan di lokasi pasar tumpah juga akan diperketat guna memastikan aturan dipatuhi. Hal ini penting mengingat Jalan Ahmad Yani merupakan kawasan strategis yang terdapat rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah.

Desheriyanto berharap dengan penertiban yang lebih intensif, aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar tanpa terganggu oleh kemacetan maupun aktivitas pasar tumpah yang tidak tertib.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....