Dishub Pekanbaru Akan Perketat Pengawasan Tarif dan Praktik Parkir Liar

  • 02 Apr 2026 16:55 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Masyarakat Kota Pekanbaru mengeluhkan masih adanya praktik tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan serta keberadaan juru parkir liar di sejumlah titik. Keluhan ini mencuat dan disampaikan langsung oleh warga melalui program Hallo RRI.

Salah seorang warga Labersa, Dedi, mengungkapkan dirinya menemukan ketidaksesuaian tarif parkir di lapangan, khususnya di kawasan samping Rumah Sakit Awal Bros Ahmad Yani. Ia menyebut, tarif parkir untuk kendaraan roda dua yang seharusnya Rp1.000 justru ditarik sebesar Rp2.000.

“Di lapangan, kami masih menemukan tarif parkir yang tidak sesuai aturan. Untuk roda dua seharusnya Rp1.000, tapi ada yang menarik Rp2.000,” ujar Dedi.

Selain itu, Dedi juga menyoroti masih adanya juru parkir yang tidak menggunakan atribut resmi. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait keberadaan juru parkir liar yang tidak terdata dan tidak memberikan jaminan keamanan.

“Masih ada juru parkir yang tidak pakai atribut. Ini tentu meresahkan karena kita tidak tahu apakah mereka resmi atau tidak,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap juru parkir akan diperketat untuk memastikan tarif sesuai ketentuan dan mencegah praktik parkir liar.

“Kami akan segera melakukan pengawasan dan penertiban terhadap juru parkir liar serta memastikan tarif parkir sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Masykur, Kamis 2 April 2026.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik parkir yang tidak sesuai ketentuan. Pemerintah Kota Pekanbaru, kata dia, berkomitmen untuk menciptakan sistem parkir yang tertib, transparan, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....