Masyarakat Diimbau Waspada Situs Palsu Mengatasnamakan JDIH Riau
- 01 Apr 2026 23:29 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Masyarakat Provinsi Riau diimbau untuk waspada terhadap situs atau website palsu yang mengatasnamakan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Riau. Hal ini disampaikan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Darmadi, pasca terjadinya peretasan pada laman resmi jdih.riau.go.id oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Yan Darmadi, menjelaskan sebelumnya laman resmi JDIH Provinsi Riau sempat mengalami gangguan akibat peretasan. Namun, permasalahan tersebut telah berhasil ditangani oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Riau.
“Laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Riau, kemarin telah terjadi peretasan dari oknum yang tak dikenal. Tetapi, ini sudah diselesaikan permasalahannya oleh Diskominfotik Riau,” kata Yan Darmadi, Rabu 1 April 2026.
Yan Darmadi mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hanya memiliki satu website resmi JDIH, yaitu jdih.riau.go.id yang dikelola oleh Biro Hukum Setda Provinsi Riau. Apabila terdapat website lain yang mengatasnamakan JDIH Provinsi Riau, seperti jdih.gubernurriau.com, maka dapat dipastikan website tersebut bukan merupakan website resmi JDIH Pemerintah Provinsi Riau.
“Kemudian, ada muncul lagi situs baru yang mengatas nama JDIH Gubernur Riau. Kami tegaskan bahwa website tersebut bukan milik Pemerintah Provinsi Riau, karena laman resmi hanya satu yaitu https://jdih.riau.go.id," ujar Yan Darmadi.
Yan Darmadi menyampaikan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pemprov Riau hanya memiliki satu website resmi JDIH yang terintegrasi. Laman tersebut menjadi rujukan utama bagi masyarakat dalam mengakses produk hukum daerah.
“Berdasarkan peraturannya, Pemprov Riau hanya memiliki satu website JDIH yang terintegrasi. Jadi, kami bersama Diskominfotik Riau saat ini sedang mengupayakan take down website palsu tersebut,” ucap Yan Darmadi.
Yan Darmadi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan situs yang menyerupai layanan resmi pemerintah, terlebih jika tidak menggunakan domain resmi pemerintah daerah. Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu memeriksa alamat domain situs sebelum mengakses informasi, guna menghindari potensi penyalahgunaan data atau informasi yang menyesatkan.
“Dengan begitu, dalam proses ini kami berharap agar masyarakat tidak mengakses situs yang bukan milik Pemerintah Provinsi Riau,” tutur Yan Darmadi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....