DPRD Pekanbaru Dorong Bantuan Kesehatan bagi Kasus di Luar BPJS

  • 05 Mar 2026 10:19 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4, Meiza Ningsih, menyoroti pentingnya peningkatan perlindungan layanan kesehatan bagi masyarakat. Hal ini ia sampaikan terkait pelaksanaan program Aman Kesehatan yang diharapkan dapat memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang lebih merata bagi warga.

Menurut Meiza, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian dalam program tersebut adalah sinkronisasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar bantuan kesehatan dapat benar-benar tepat sasaran.

Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan pembaruan data PBI, termasuk pengecekan ulang berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat penerima bantuan.

“Program Aman Kesehatan ini sangat penting karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Salah satunya memastikan data PBI benar-benar sinkron, termasuk pengecekan persyaratan dan pembaruan data penerima,” ujar Meiza pada Kamis 05 Maret 2026.

Selain persoalan data, Meiza juga menyampaikan adanya berbagai aspirasi masyarakat terkait pelayanan kesehatan. Ia menyebutkan bahwa masih terdapat beberapa kasus yang belum dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Beberapa kasus tersebut di antaranya kecelakaan tunggal maupun kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang seringkali tidak masuk dalam skema pembiayaan BPJS.

Ia mencontohkan adanya warga di daerah pemilihannya yang menjadi korban KDRT dan mengalami kesulitan mendapatkan pembiayaan pengobatan karena tidak ditanggung BPJS.

“Kami menerima banyak aspirasi masyarakat. Misalnya kasus kecelakaan tunggal atau korban KDRT yang tidak dapat ditanggung BPJS. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.

Menurut Meiza, rumah sakit juga memiliki keterbatasan dalam menanggung biaya pelayanan kesehatan apabila kasus yang ditangani tidak termasuk dalam pembiayaan BPJS.

Karena itu, ia mengusulkan agar melalui program Universal Health Coverage (UHC) pemerintah dapat memberikan dukungan subsidi kepada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, sehingga masyarakat tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan.

“Melalui program UHC ini diharapkan ada subsidi bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, sehingga masyarakat yang membutuhkan tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” tambahnya.

Ia berharap ke depan sistem pelayanan kesehatan di Kota Pekanbaru dapat semakin kuat dan mampu memberikan perlindungan yang lebih luas bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....