Riau dukung rencana aksi REDD+ yurisdiksi
- 19 Feb 2026 12:07 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Asisten III Setdaprov Riau, M. Job Kurniawan, menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan rencana aksi REDD+ berbasis yurisdiksi sebagai strategi terpadu pengelolaan hutan dan penurunan emisi gas rumah kaca di daerah.
Pernyataan itu disampaikannya usai membuka Lokakarya Identifikasi Rencana Aksi dan Jurisdictional REDD+ Provinsi Riau di Hotel Novotel Pekanbaru, Rabu 18 Februari 2026. Menurutnya, pendekatan yurisdiksi menjadi langkah penting untuk memastikan penurunan emisi dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah administratif, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Job menjelaskan, arah kebijakan yurisdiksi Indonesia pada 2026 menitikberatkan pada integrasi pengelolaan sumber daya alam di daerah guna memperoleh skema pembayaran berbasis kinerja atau Result Based Payment (RBP). Skema tersebut sekaligus mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC).
“Fokusnya adalah penguatan perencanaan dan kebijakan pengelolaan kawasan hutan, penyediaan infrastruktur teknis di tingkat tapak, serta peningkatan kapasitas kelembagaan, termasuk masyarakat adat dan komunitas lokal,” ujar Job Rabu 18 Februari 2026 .
Ia menambahkan, pendekatan yurisdiksi mendorong transparansi, integritas lingkungan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam perlindungan hutan. Dengan sistem pemantauan emisi yang terstruktur, risiko kebocoran emisi dapat ditekan dan kebijakan pusat serta daerah dapat berjalan selaras.
Landasan hukum pelaksanaan kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan pengendalian emisi gas rumah kaca nasional.
Pada 2025 lalu, Pemerintah Provinsi Riau juga telah mengajukan permohonan dukungan kepada Menteri Kehutanan untuk mengikuti skema ART-TREES sebagai bagian dari mitigasi perubahan iklim berbasis yurisdiksi.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas LHK Provinsi Riau, Matnuril, menyebutkan luas kawasan hutan di Riau mencapai 5.353.984 hektare, dengan kawasan hidrologi gambut seluas 4.963.635 hektare. Potensi tersebut dinilai menjadi modal besar dalam upaya penurunan emisi berbasis wilayah.
“Pendekatan ini memastikan tata kelola hutan berjalan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....