Pangkas Birokrasi, Pekanbaru Terapkan Satu ASN Satu RW

  • 13 Feb 2026 19:12 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menerapkan kebijakan strategis guna mendekatkan pelayanan publik ke tingkat akar rumput. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, meluncurkan program "Satu ASN Satu RW" di sela kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Binawidya, Kamis 12 Februari 2026.

Melalui program ini, pemerintah menugaskan satu Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi pendamping khusus di setiap Rukun Warga (RW). Langkah ini diambil untuk memangkas hambatan birokrasi yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

Wali Kota Agung Nugroho menjelaskan peran ASN dalam program ini bukanlah untuk berkantor di lingkungan warga, melainkan berfungsi sebagai penghubung utama atau penanggung jawab wilayah.

"Konsepnya, kita menempatkan satu PNS untuk satu RW. Sifatnya bukan mereka harus standby atau diam di sana terus-menerus, tetapi mereka ditugaskan menjadi PIC (Person in Charge) di lingkungan tersebut," ujar Agung dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Agung menekankan bahwa urgensi utama dari penunjukan PIC ini adalah pembenahan data kependudukan, khususnya terkait penyaluran bantuan sosial. Ia mengakui masih banyak ketidaksesuaian data di lapangan yang perlu diverifikasi secara faktual oleh petugas yang bertanggung jawab.

Sebagai tahap awal implementasi, Pemko Pekanbaru menetapkan dua wilayah sebagai percontohan (pilot project), yakni Kecamatan Binawidya dan Kecamatan Sail. Dalam pelaksanaannya, para ASN akan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan metode pendataan memenuhi standar teknis yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....