Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Kampar
- 10 Feb 2026 15:39 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar menangkap seorang sopir truk yang terlibat dalam kasus tabrak lari di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang. Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026.
Pelaku diketahui berinisial ED (35), warga Kabupaten Limapuluh Koto, Sumatra Barat. Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP) sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Pelaku awalnya melarikan diri dan akhirnya berhasil kita amankan. Saat ini ia bersama mobil Truk Fuso BM 9553 AU sudah kita amankan di Satlantas Polres Kampar,” jelas Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramadhani.
Kecelakaan tersebut bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat melaju dari arah Bangkinang menuju Pekanbaru. Sesampainya di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului sebuah mobil truk Fuso yang saat itu belum diketahui identitas pengemudinya.
Namun, saat proses mendahului tersebut, korban mengalami kecelakaan dan terjatuh. Naas, korban kemudian terlindas oleh ban belakang truk Fuso tersebut sehingga mengalami luka parah.
“Korban terjatuh dan terlindas oleh ban belakang mobil truk Fuso. Korban atas nama Nurbaini (56) meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujarnya.
Usai kejadian, petugas Satlantas Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan sopir truk. Berkat upaya tersebut, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Wulan Afdhalia Ramadhani juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.
"Semoga pengguna jalan raya untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas agar tidak terjadi kejadian yang serupa," harapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....