Pengendara Motor Tewas di KM 34 Kampar

  • 10 Feb 2026 13:08 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Kampar - Kecelakaan lalu lintas berat terjadi di Jalan Raya Pekanbaru–Bangkinang KM 34, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Selasa, 10 Februari 2026 pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramadhani, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat BM 2978 ZAZ dengan sebuah truk Fuso yang hingga kini belum diketahui identitasnya karena melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Korban merupakan pengendara sepeda motor atas nama Nurbaini (56), warga Dusun Tanjung Alai, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar. Korban meninggal dunia di TKP akibat terlindas ban belakang truk,” ujar AKP Wulan.

Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan bermula saat korban yang melaju dari arah Bangkinang menuju Pekanbaru dengan kecepatan sedang, berupaya mendahului truk Fuso di lokasi kejadian. Namun, saat proses mendahului tidak berhasil, korban terjatuh dan kemudian terlindas ban belakang truk tersebut.

“Truk Fuso yang terlibat tidak diketahui identitasnya dan langsung melarikan diri setelah kejadian. Saat ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

AKP Wulan menambahkan, kondisi lingkungan saat kejadian dalam keadaan cuaca cerah, arus lalu lintas sedang, dan jalan beraspal. Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp500 ribu.

Petugas Satlantas Polres Kampar yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, mengevakuasi korban ke RSUD Bangkinang, mengamankan barang bukti, serta melakukan pendataan melalui sistem IRSMS.

“Kami mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati, memperhatikan jarak aman, dan memastikan kondisi aman sebelum mendahului kendaraan lain,” tutur AKP Wulan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....