Layanan Haji di Pekanbaru Pindah ke Jalan Kasah
- 06 Feb 2026 17:13 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Layanan haji dan umroh di Kota Pekanbaru yang sebelumnya di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru telah dipindahkan ke Jalan Kasah, Komplek Perkantoran LPTQ Kota Pekanbaru. Pemindahan sudah dilakukan sejak awal Januari 2026.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Pekanbaru, Haryati, Jumat, 6 Februari 2026 di ruang kerjanya.
"Masyarakat pekanbaru yang ingin mendapatkan layanan haji maupun umrah yang sebelumnya berlokasi di kantor Kemenag Pekanbaru, sudah sejak bulan Januari 2026 lalu dipindahkan ke Jalan Kasah, Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru tepatnya di komplek LPTQ Pekanbaru, di kantor ini," ujarnya.
Dikatakan, selama ini masih banyak jemaah haji atau masyarakat yang belum mengetahui perpindahan lokasi layanan tersebut.
"Perpindahan itu dilakukan setelah pembentukan Kemenhaj, jadi semuanya sudah disini, dan dipindahkan dari yang selama ini berkantor di Kemenag Pekanbaru di persimpangana Jalan Rambutan dan Arifin Ahmad," ungkapnya.
Seluruh pelayanan terkait pendaftaran, konsultasi, dan administrasi haji dan umrah dilaksanakan di alamat baru yaitu Jalan Kasah, Pekanbaru.
Haryati selaku Kepala Kantor Kemenhaj Pekanbaru memastikan semua layanan senantiasa diberikan dengan integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas.
"Kami sudah memberitahukan melalui berbagai media dan saluran, bahwa layanan pengurusan Haji dan Umrah sudah berlokasi di sini, Komplek LPTQ," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....