Laporan Reses Menjadi Bahan Pertimbangan Strategis Pemerintah Daerah

  • 26 Jan 2026 17:35 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID,Pekanbaru – Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Muklisin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kuansing dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Masa Sidang ke Satu Tahun 2025–2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Senin, 26 Januari 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing Juprizal. Dari total 35 anggota DPRD Kuansing, tercatat sebanyak 19 orang hadir dan mengikuti jalannya rapat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kuansing Muklisin menyampaikan laporan hasil reses merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Ia menegaskan, aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh anggota DPRD saat reses harus menjadi bahan pertimbangan strategis bagi Pemerintah Daerah dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan.

“Hasil reses ini adalah cerminan kebutuhan riil masyarakat. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut secara bertahap, sesuai dengan kemampuan keuangan dan prioritas pembangunan daerah,” ujar Muklisin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal dalam penyampaiannya menegaskan bahwa laporan hasil reses merupakan wujud pertanggungjawaban moral dan politik anggota DPRD kepada konstituennya. Menurutnya, seluruh aspirasi dan masukan masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses akan dirangkum dan diteruskan kepada Pemerintah Daerah untuk dibahas lebih lanjut.

“Reses bukan sekadar agenda formal, tetapi menjadi sarana penting untuk menyerap suara rakyat yang harus diperjuangkan dan diwujudkan dalam kebijakan serta program pembangunan,” tutur Juprizal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....