Rakerprov KONI Riau Berakhir Buntu

  • 16 Jul 2026 18:41 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau yang digelar di Pekanbaru, Kamis 16 Juli 2026, berakhir tanpa menghasilkan keputusan. Perbedaan pandangan mengenai keabsahan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Riau periode 2026–2030 membuat jalannya sidang mengalami deadlock sebelum memasuki agenda utama.

Sidang pleno yang dipimpin Wakil Ketua I KONI Riau Khairul Fahmi didampingi M. Yunus, Ahmad Ismail, Aryo Akbar, dan Nuzeli Husnedi semula dijadwalkan membahas tata tertib dan agenda Rakerprov. Namun, forum lebih dulu diwarnai perdebatan mengenai status TPP yang telah dibentuk pada Rakerprov tahun 2025 dan telah menyelesaikan proses verifikasi bakal calon ketua umum.

Sebagian cabang olahraga (cabor) dan KONI kabupaten/kota menginginkan hasil kerja TPP sebelumnya tetap diberlakukan karena tim tersebut telah menetapkan dua bakal calon memenuhi syarat pencalonan setelah mengantongi dukungan minimal empat KONI kabupaten/kota dan 18 cabang olahraga. Di sisi lain, peserta yang menolak menilai masa kerja TPP telah berakhir dan sejumlah anggotanya kini sudah tidak lagi menjabat sebagai pengurus cabor maupun KONI kabupaten/kota.

Wakil Ketua I KONI Riau, Khairul Fahmi, mengakui pembahasan tidak dapat dilanjutkan karena kedua kubu tetap bertahan dengan pendapat masing-masing sehingga suasana forum tidak lagi kondusif.

"Raker tadi berakhir deadlock terkait pembahasan pembentukan Tim TPP karena ada pendapat yang berbeda. Ada yang ingin TPP lama tetap diberlakukan. Kita bahkan belum sampai pada pembahasan tata tertib, tetapi forum sudah deadlock. Suasana di dalam forum tidak kondusif sehingga sidang akhirnya dihentikan," ujar Khairul Fahmi.

Melihat situasi tersebut, forum kemudian meminta pandangan Wakil Ketua II KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Soedarmo. Meski telah dilakukan diskusi dengan perwakilan kedua kubu saat jeda sidang, upaya mencari jalan tengah belum membuahkan hasil sehingga Rakerprov tetap tidak dapat dilanjutkan.

Wakil Ketua II KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Soedarmo mengatakan apabila hingga masa kepengurusan KONI Riau berakhir Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) belum dapat dilaksanakan, maka KONI Pusat akan mengambil alih proses organisasi melalui pembentukan kepengurusan caretaker.

"Hasilnya tetap deadlock. Tadi sudah kami arahkan saat waktu break, tetapi ketika sidang dilanjutkan tetap tidak bisa berjalan. Karena kondisinya sudah deadlock, KONI Pusat menunggu sampai masa kepengurusan KONI Riau saat ini berakhir. Jika Musorprov tidak bisa dilaksanakan, maka akan diambil alih oleh KONI Pusat dengan membentuk caretaker. Meski begitu, kami berharap pengurus yang masih menjabat tetap bekerja maksimal melakukan pembinaan olahraga di bawah KONI Riau," ucap Soedarmo.

Dengan berakhirnya Rakerprov tanpa kesepakatan, proses menuju Musorprov KONI Riau periode 2026–2030 dipastikan masih tertunda. Seluruh pihak kini menunggu langkah lanjutan agar dinamika organisasi dapat diselesaikan tanpa mengganggu program pembinaan olahraga di Provinsi Riau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....