KONI Riau Sambut Regulasi Baru untuk Perkuat Pembinaan Atlet

  • 31 Mei 2026 22:06 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau menyatakan siap menyesuaikan kebijakan organisasi di daerah setelah Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI 2026 menetapkan sejumlah perubahan penting dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Ketua Umum KONI Riau, Iskandar Hoesin, mengatakan dirinya menghadiri langsung rangkaian Musornaslub dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI yang digelar di Jakarta. Forum nasional tersebut menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang akan menjadi pedoman pembinaan olahraga prestasi di Indonesia ke depan.

Menurut Iskandar, salah satu keputusan penting yang disepakati adalah pengesahan AD/ART terbaru yang telah disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan dunia olahraga nasional. Regulasi baru tersebut juga memperkuat peran KONI dalam pembinaan atlet, termasuk memberikan rekomendasi resmi kepada pemerintah terkait atlet yang akan tampil pada berbagai ajang internasional.

“Musornaslub menghasilkan sejumlah keputusan penting untuk memperkuat tata kelola organisasi olahraga dan meningkatkan kualitas pembinaan prestasi atlet di Indonesia,” ujarnya, Minggu 31 Mei 2026.

Selain itu, forum nasional tersebut juga menyepakati perubahan aturan terkait masa jabatan pimpinan organisasi olahraga. Dalam ketentuan terbaru, ketua umum organisasi olahraga dapat dipilih kembali lebih dari dua periode dengan syarat memperoleh persetujuan aklamasi dari seluruh anggota organisasi.

Perubahan lainnya menyangkut penegasan larangan rangkap jabatan bagi unsur pimpinan inti organisasi, seperti ketua umum, sekretaris, dan bendahara. Kebijakan tersebut bertujuan menciptakan tata kelola organisasi yang lebih profesional, transparan, dan fokus pada peningkatan prestasi olahraga.

Musornaslub juga mengakomodasi pengembangan kompetisi nasional dengan menambah sejumlah ajang multievent baru, yakni PON Beladiri, PON Pantai, PON Indoor, dan PON Remaja. Langkah ini dinilai dapat membuka peluang lebih luas bagi atlet dari berbagai cabang olahraga untuk menunjukkan kemampuan dan meraih prestasi.

Tak hanya itu, KONI turut membentuk bidang baru bernama Intelijen Olahraga yang akan mendukung proses pembinaan dan pemetaan kekuatan olahraga nasional dalam menghadapi persaingan internasional yang semakin ketat.

Menanggapi hasil keputusan tersebut, Iskandar menegaskan KONI Riau akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh pengurus cabang olahraga dan KONI kabupaten/kota. Ia berharap pembaruan regulasi tersebut dapat memperkuat sistem pembinaan atlet di daerah serta mendorong lahirnya prestasi yang lebih membanggakan bagi Riau pada berbagai ajang nasional maupun internasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....