Belasan Orang Terjaring Diduga Pesta Narkoba di Pekanbaru

  • 26 Mei 2026 21:42 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Razia gabungan yang dilakukan TNI-Polri di sejumlah tempat hiburan malam menjaring penyalahguna narkotika. Tim mengamankan 13 orang terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, dua orang diketahui memiliki barang bukti narkotika jenis ganja kering.

Ke-13 orang yang diamankan masing-masing berinisial MRS (22), GFA (23), PT (28), AF (21), MIY (24), FER (22), IHF (22), FA (23), NR (23), SAP (22), SA (23), dan ALS (23).

“Dari 13 orang ini, yang memiliki barang bukti narkotika ada dua orang,” ujar Kombes Pol Muharman Arta dalam keterangan pers, Selasa 26 Mei 2026.

Ia menjelaskan, tersangka FER kedapatan membawa narkotika jenis ganja kering dengan berat bersih 9,8 gram serta empat butir ekstasi. Sementara itu, MIY diketahui memiliki ganja kering dengan berat bersih 1,2 gram.

Kapolresta menambahkan, sebagian barang bukti masih berada di laboratorium sehingga belum dapat ditampilkan kepada publik.

Seluruh orang yang diamankan kemudian menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara. Hasilnya, ke-13 orang tersebut dinyatakan positif menggunakan ekstasi, sedangkan tiga orang lainnya juga terindikasi positif THC atau kandungan ganja.

“Untuk selanjutnya, kami mengajukan asesmen terpadu ke BNN Kota Pekanbaru,” kata Muharman Arta.

Ia menegaskan, proses penanganan hukum terhadap 13 orang tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....