Polisi Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan Sadis di Rumbai
- 02 Mei 2026 20:39 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang perempuan di wilayah Rumbai, Pekanbaru. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim gabungan lintas satuan.
Kapolresta Pekanbaru, Muharman Arta, menyampaikan tim Resmob Jatanras Polda Riau bersama Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat pelaku. Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif.
“Alhamdulillah, tim gabungan berhasil menangkap empat pelaku kasus curas yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai,” ujarna, Sabtu 2 Mei 2026.
Dua pelaku ditangkap di wilayah Aceh Tengah. Sementara dua pelaku lainnya diamankan di Kota Binjai, Sumatera Utara.
“Saat ini, para pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dumaris Boru Sitio (60) warga Jalan Kurnia 2, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru pada Rabu 29 April 2026. Korban ditemukan tak bernyawa dari dalam rumahnya.
Diketahui dari rekaman CCTV, korban dibunuh dengan menggunakan balok kayu yang menghantam wajah dan lehernya. Pelaku berjumlah empat orang juga menggasak perhiasan dan uang sejumlah 400 Dollar Singapura.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....