Perampasan Mobil dan Pengeroyokan di Pekanbaru, 4 Debt Collector Ditangkap

  • 26 Apr 2026 16:18 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru mengungkap dua tindak pidana yang melibatkan kelompok debt collector (DC), yakni perampasan mobil dan pengeroyokan. Kedua peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 25 April 2026.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menyampaikan bahwa kasus ini berawal dari penarikan kendaraan secara paksa. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut kemudian memicu peristiwa lanjutan berupa kekerasan.

“Peristiwa pertama terjadi di parkiran Hotel Parma, Jalan Paus, Pekanbaru, saat sebuah mobil milik korban berinisial A ditarik secara paksa. Mobil tersebut diketahui belum berstatus write-off (WO), namun tetap diambil oleh pihak debt collector,” ujar Anggi, Minggu 26 April 2026.

Kendaraan itu kemudian dibawa ke gudang perusahaan pembiayaan yang bekerja sama dengan kelompok DC. Polisi telah menerbitkan laporan dan menetapkan tersangka berinisial AA, D, A, dan B dalam kasus ini.

“Kejadian kedua berlangsung di Kedai Kopi 72, Jalan Belimbing, yang melibatkan korban berinisial SM. Korban merupakan saudara dari pemilik mobil dan datang untuk mencoba menyelesaikan masalah secara damai,” katanya.

Namun upaya mediasi tidak mencapai kesepakatan antara korban dan pihak debt collector. Situasi tersebut kemudian memicu ketegangan yang berujung pada aksi pengeroyokan.

“Korban SM dikeroyok oleh beberapa orang hingga mengalami luka di bagian kepala. Luka tersebut berupa sobekan di bagian kening akibat kekerasan yang terjadi di lokasi kejadian,” ujarnya.

Dalam kasus pengeroyokan ini, polisi menetapkan sejumlah tersangka berinisial D, B, D, R, A, H, dan Y. Para pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pengeroyokan.

“Hingga saat ini, empat orang pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kasat.

Polisi memastikan akan terus memburu para pelaku yang belum tertangkap. Mereka juga menegaskan bahwa seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dari hasil penyelidikan, kelompok pelaku diduga merupakan bagian dari kelompok debt collector bernama “Kuda Hitam”. Kelompok ini sebelumnya juga dikaitkan dengan sejumlah insiden serupa di wilayah Pekanbaru.

Sementara itu, kondisi korban pengeroyokan saat ini telah menjalani visum. Korban dilaporkan dalam keadaan stabil meskipun masih mengalami luka di bagian kepala.

“Empat orang pelaku berikut barang bukti satu unit mobil Toyota Fortuner telah diamankan di Polresta Pekanbaru,” tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....