Beraksi Tiga Kali, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

  • 18 Mei 2025 16:46 WIB
  •  Pekanbaru

KBRN, Pekanbaru: Kepolisian Sektor (Polsek) Siak Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA (25), warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, pelaku pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda. Aksi pelaku dinilai sangat meresahkan warga setempat karena dilakukan secara berulang di wilayah yang sama.

Penangkapan RA dilakukan pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Kubang Raya setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan pelaku. Sebelumnya, laporan kehilangan datang dari warga bernama Febi (39), yang kehilangan sepeda motor Honda Vario di Dusun Sialang, Desa Kubang Jaya, pada Kamis (6/3/2025).

Kapolsek Siak Hulu AKP Hendra Setiawan menyampaikan bahwa pelaku langsung diamankan begitu keberadaannya diketahui.

"Pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Setelah menerima laporan dari korban, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap RA," ujar AKP Hendra, Minggu (18/5/2025).

Dalam pemeriksaan, RA mengakui juga mencuri sepeda motor Honda Vario merah di Jalan Kedondong, belakang SMP Desa Kubang Jaya. Sepeda motor tersebut kemudian dijual melalui seseorang bernama DE, dan pelaku menerima bagian sebesar Rp5.600.000.

Tak hanya itu, RA juga melakukan aksi pencurian lainnya pada April 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Sialang Indah, Desa Kubang Jaya, bersama pelaku lain berinisial RO (saat ini masih DPO). Mereka mencuri Honda Beat merah putih yang kemudian dijual oleh pelaku lain, ROBI, seharga Rp1.500.000. Uang hasil penjualan dibagi kepada RO sebesar Rp1.000.000, dan RA serta ROBI masing-masing Rp500.000.

Pada lokasi ketiga, di tempat yang sama namun pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, RA beraksi bersama tiga pelaku lain yang masih buron, yakni FA, RO, dan AR. Mereka membobol sebuah rumah dan membawa kabur empat sepeda motor.

"Identitas para pelaku lain yang masih buron telah kami kantongi. Saat ini RA beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolsek.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....