ISPA di Riau Tembus 11.370 Kasus
- 18 Sep 2026 12:23 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat sebanyak 11.370 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA selama 1 hingga 14 September 2026. Peningkatan kasus tersebut terjadi di tengah kondisi kualitas udara yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, mengatakan ribuan kasus tersebut tercatat dalam dua pekan pertama September. Kondisi kabut asap diduga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap meningkatnya gangguan kesehatan masyarakat.
“Total penderita ISPA di Riau selama periode 1 sampai 14 September tercatat sebanyak 11.370 kasus,” kata Zulkifli, Kamis 17 September 2026.
Mengantisipasi peningkatan jumlah pasien, fasilitas pelayanan kesehatan di sejumlah daerah terdampak terus disiagakan. Dinkes Riau memastikan puskesmas masih mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan polusi udara.
Selain pelayanan medis, pemerintah juga memperkuat langkah pencegahan dengan membagikan masker secara gratis serta memberikan edukasi mengenai dampak kabut asap terhadap kesehatan. Makanan tambahan turut disalurkan bagi ibu hamil dan balita yang terdampak.
Dinkes Riau juga menyiagakan oksigen konsentrator di puskesmas. Tim Medis Darurat atau Emergency Medical Team di setiap puskesmas diaktifkan untuk mengantisipasi apabila terjadi peningkatan pasien secara tiba-tiba.
Di tingkat provinsi, posko darurat turut disiapkan dengan fasilitas rumah oksigen dan tempat tidur medis untuk menangani pasien dalam kondisi kritis. Penanganan juga melibatkan akademisi perguruan tinggi dan organisasi profesi kesehatan.
Zulkifli mengimbau masyarakat yang mulai mengalami gejala gangguan pernapasan agar tidak menunda pemeriksaan dan segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
“Kami mendorong peningkatan peran serta masyarakat dalam menanggulangi dampak kesehatan akibat polusi udara melalui penerapan protokol kesehatan, khususnya terhadap anak, ibu hamil, orang dengan penyakit penyerta dan lanjut usia,” ujarnya.
Masyarakat juga diminta menggunakan masker yang mampu menyaring partikel polusi udara ketika beraktivitas di luar ruangan. Sementara tenaga kesehatan diminta meningkatkan pemantauan dan pelaporan penyakit yang berkaitan dengan paparan asap, seperti ISPA, iritasi mata, pneumonia, iritasi kulit dan asma kepada Dinas Kesehatan kabupaten dan kota.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....