Epilepsi Sudah Tidak Kambuh, Waktu Tepat Obat Boleh Dihentikan
- 04 Agt 2026 21:22 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru- Ketika seseorang dengan epilepsi sudah lama tidak mengalami kejang, muncul pertanyaan yang cukup sering diajukan apakah obat masih perlu diminum? Setelah bertahun-tahun bebas kejang, sebagian pasien mungkin merasa kondisinya sudah pulih dan mempertimbangkan untuk mengurangi atau bahkan menghentikan pengobatan, namun, keputusan tersebut tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan lamanya seseorang tidak mengalami kejang.
Epilepsi merupakan penyakit kronis pada otak yang ditandai dengan kecenderungan terjadinya kejang berulang. Kejang terjadi akibat aktivitas listrik yang tidak normal atau berlebihan di dalam otak.
Gejalanya pun tidak selalu berupa tubuh yang gemetar atau kehilangan kesadaran. Pada sebagian orang, kejang dapat muncul sebagai tatapan kosong, gerakan berulang yang tidak disadari, perubahan sensasi, kebingungan, atau perubahan perilaku dalam waktu singkat.
Untuk membantu mengendalikan kejang, dokter dapat memberikan obat antikejang atau antiseizure medication. Dengan pengobatan yang tepat, banyak orang dengan epilepsi dapat menjalani aktivitas sehari-hari dan tetap bebas dari kejang. Namun, kondisi bebas kejang tidak selalu berarti epilepsi telah hilang atau obat dapat langsung dihentikan.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, penghentian obat antikejang dapat dipertimbangkan pada anak maupun orang dewasa yang telah bebas kejang selama sedikitnya dua tahun. Meski demikian, angka dua tahun bukanlah batas otomatis yang berlaku bagi semua pasien. Setelah periode tersebut, keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan pengobatan tetap perlu mempertimbangkan berbagai faktor klinis, sosial, dan kondisi pribadi pasien.
Artinya, seseorang yang sudah dua tahun tidak mengalami kejang belum tentu dapat langsung berhenti minum obat. Dokter perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh, termasuk melihat jenis epilepsi, riwayat kejang, penyebab yang mendasari, usia saat epilepsi mulai terjadi, jenis dan jumlah obat yang digunakan, serta hasil pemeriksaan yang dianggap diperlukan. Risiko kejang kembali juga menjadi pertimbangan penting karena setiap pasien memiliki kondisi yang berbeda.
Selain faktor medis, dokter juga dapat mempertimbangkan bagaimana kemungkinan kejang kambuh akan memengaruhi kehidupan sehari-hari. Misalnya, apakah pasien bekerja di tempat yang memiliki risiko keselamatan, mengemudi, mengoperasikan mesin, atau memiliki aktivitas tertentu yang dapat menjadi berbahaya apabila kejang kembali terjadi. Pedoman NICE menekankan bahwa keputusan penghentian obat perlu dilakukan secara individual dengan mempertimbangkan jenis epilepsi, risiko kekambuhan, serta kebutuhan dan pilihan pasien.
Hal yang tidak kalah penting adalah obat epilepsi tidak boleh dihentikan secara mendadak tanpa arahan dokter. Menghentikan obat secara tiba-tiba dapat meningkatkan risiko kejang kembali dan, pada kondisi tertentu, dapat menyebabkan kejang yang berlangsung lama atau terjadi berulang. Karena itu, apabila penghentian obat dinilai memungkinkan, dokter biasanya akan menyusun rencana penurunan dosis secara bertahap atau tapering, bukan menghentikannya sekaligus.
Lama proses penurunan dosis dapat berbeda pada setiap pasien. Hal tersebut bergantung pada jenis obat, dosis yang digunakan, jumlah obat yang dikonsumsi, serta kondisi medis masing-masing. Selama proses tersebut, pasien mungkin perlu menjalani pemantauan dan kontrol secara berkala untuk melihat apakah terdapat tanda-tanda kejang kembali atau keluhan lain yang perlu diperhatikan.
Kejang memang dapat kambuh setelah obat dihentikan, tetapi tingkat risikonya tidak sama pada setiap orang. Sebagian pasien dapat tetap bebas kejang setelah pengobatan dihentikan, sedangkan sebagian lainnya dapat mengalami kekambuhan. Oleh karena itu, keputusan untuk menghentikan obat perlu dibuat melalui diskusi antara pasien dan dokter dengan mempertimbangkan manfaat serta risiko yang mungkin terjadi.
Bagi pasien yang sudah lama tidak mengalami kejang dan ingin mengetahui apakah obat masih perlu dilanjutkan, langkah yang tepat adalah berkonsultasi dengan dokter, terutama dokter spesialis saraf. Pasien sebaiknya tidak mengurangi dosis, melewatkan jadwal minum obat, atau menghentikan pengobatan sendiri hanya karena merasa sudah sehat. Perubahan pengobatan perlu dilakukan berdasarkan evaluasi medis dan mengikuti rencana yang diberikan oleh dokter.
Bebas kejang dalam waktu lama tentu merupakan perkembangan yang baik. Namun, keputusan untuk menghentikan obat epilepsi tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan berapa lama seseorang tidak mengalami kejang. Pada sebagian pasien, penghentian obat dapat dipertimbangkan setelah sedikitnya dua tahun bebas kejang, tetapi keputusan tetap harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
Dengan evaluasi yang tepat dan pengawasan tenaga medis, keputusan mengenai kelanjutan, pengurangan, atau penghentian obat dapat dilakukan dengan lebih aman. Karena itu, jangan menghentikan atau mengubah dosis obat epilepsi tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....