Jutaan Warga Riau Dijamin JKN, Pasien Berharap Tak Ada Lagi Diskriminasi Layanan
- 04 Jun 2026 09:41 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperluas jaring pengaman kesehatan bagi warganya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui alokasi kuota kepesertaan yang menyentuh angka jutaan jiwa, pemerintah memastikan masalah finansial tidak lagi menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mengakses perawatan medis di fasilitas kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Riau, Zulkifli, memaparkan bahwa cakupan perlindungan kesehatan di wilayahnya sudah sangat luas. Dari total populasi sekitar 7,2 juta penduduk Riau, pemerintah telah menanggung setidaknya 4,2 juta jiwa yang terbagi ke dalam tiga skema pembiayaan utama.
Skema tersebut meliputi pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN, serta sistem pembagian tanggung jawab anggaran yang di-cover langsung oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota yang mencapai jutaan peserta.
"Dari 7,2 juta penduduk Riau, pemerintah sudah mengalokasikan 4,2 juta dengan tiga skema. Jadi, tidak ada alasan Bapak-Ibu sekalian sakit untuk tidak berobat," tegas Zulkifli pada Rabu 3 Juni 2026.
Program jaminan kesehatan ini diakui sangat meringankan beban ekonomi masyarakat. Kehadiran JKN menjadi solusi konkret yang membebaskan warga dari rasa khawatir saat harus berhadapan dengan mahalnya tagihan rumah sakit.
Meski demikian, masyarakat tetap memberikan catatan penting terkait realisasi pelayanan di lapangan. Fahira, salah seorang warga Kota Pekanbaru, menilai bahwa kemudahan pembiayaan ini harus dibarengi dengan komitmen faskes dalam memberikan perlakuan yang setara bagi seluruh penderita sakit.
"Sebenarnya penolong banget buat masyarakat biar nggak pusing mikirin biaya berobat. Harapannya ke depannya sih layanannya makin ditingkatkan. Jangan ada lagi pembeda-beda pelayanan antara pasien JKN maupun pasien umum di rumah sakit tersebut," ungkap Fahira.
Selain isu kesetaraan layanan, kemudahan administrasi juga menjadi sorotan. Fahira berharap birokrasi pengobatan bagi peserta JKN dapat terus dievaluasi agar tidak menyulitkan pasien yang sedang dalam kondisi darurat.
"Nah, plusnya sistem perujukan antara faskes ini dibuat lebih simpel lagi deh," tambahnya.
Harapan masyarakat ini menjadi masukan penting bagi penyelenggara layanan kesehatan di Provinsi Riau. Kolaborasi antara jaminan pembiayaan dari pemerintah dan profesionalisme rumah sakit diharapkan mampu mewujudkan keadilan akses kesehatan yang menyeluruh bagi setiap warga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....