DPRD Pekanbaru Minta Guru Inovatif Selama Pembelajaran Jarak Jauh

  • 27 Agt 2026 14:47 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pelaksanaan sekolah jarak jauh di wilayah Pekanbaru saat ini masih terus berjalan. Guna mengoptimalkan proses transfer ilmu, pihak legislatif daerah mendesak para pengajar supaya tampil lebih inovatif.

Aturan mengenai kebijakan belajar dari rumah tersebut tercantum secara resmi pada Edaran Kadisdik Pekanbaru Nomor P.400.3.1/Disdik/21/2026 yang mengatur penyesuaian kegiatan belajar akibat menurunnya indeks kebersihan udara lokal.

Pimpinan Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Abidin, mengutarakan bahwa pergeseran sistem belajar ini wajib diimbangi dengan mutu edukasi yang optimal. Pendidik dituntut merancang skema pengajaran yang matang selama siswa belajar di kediaman masing-masing.

Menurut pandangannya, sekadar membagikan lembar tugas kepada murid belumlah cukup. Pengajar wajib mengaplikasikan pendekatan yang interaktif, kreatif, serta selaras dengan situasi murid agar target edukasi terpenuhi secara maksimal.

“Pola PJJ ini wajib dikemas secara kreatif. Tenaga pendidik mesti mampu merancang suasana belajar yang memikat sehingga target pencapaian akademik anak didik tetap terpenuhi dengan baik,” ungkap Tekad pada Kamis 27 Agustus 2026.

Agenda belajar jarak jauh ini dijadwalkan berlangsung mulai hari Rabu, 26 Agustus hingga Jumat, 28 Agustus 2026. Sepanjang rentang waktu tersebut, aktivitas transfer ilmu diselenggarakan secara praktis dan efisien dari kediaman anak didik.

Tekad menambahkan bahwa langkah darurat ini memang mutlak diambil sebab faktor keselamatan siswa harus diutamakan di tengah kondisi udara yang kurang bersahabat. Terlebih lagi, anak-anak masuk dalam kategori rentan yang memerlukan proteksi ekstra dari polusi udara.

Ia turut memotivasi para pengajar agar memaksimalkan berbagai sarana digital maupun media edukasi yang ada guna menjaga efektivitas belajar di rumah. Penyampaian bahan ajar pun harus dibuat sesederhana mungkin agar motivasi belajar murid tidak menurun.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PJJ hingga 28 Agustus mendatang, dan seluruh institusi pendidikan swasta wajib mematuhi ketentuan tersebut,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....