Pemko Pekanbaru Pastikan Siswa Perbatasan Tetap Bisa Bersekolah
- 24 Jun 2026 20:29 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan anak-anak yang tinggal di wilayah perbatasan Kota Pekanbaru dengan kabupaten lain tetap dapat mengakses pendidikan dan mendaftar di sekolah yang ada di Kota Pekanbaru. Komitmen tersebut merupakan bagian dari program zero putus sekolah yang menjadi prioritas pemerintah daerah agar tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan hak mendapatkan pendidikan.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang berbatasan langsung dengan Pekanbaru, termasuk Kabupaten Kampar, untuk memastikan persoalan administrasi tidak menjadi penghalang bagi anak-anak yang berdomisili di Pekanbaru untuk bersekolah.
"Kita komunikasi ya, nanti akan kami komunikasikan juga dengan wilayah Kampar. Jadi sehingga saya yang menjamin tidak ada boleh ada warga Pekanbaru, anak-anaknya yang putus sekolah. Jadi ini adalah tahap SPMB dulu. Nanti baru ada tahap laporannya, baru di situ kita nanti akan saring, jaring, dan kita akan carikan solusi bagaimana anak-anak Pekanbaru itu sekolah. Itulah program zero putus sekolah itu," ujar Agung.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Pekanbaru akan membantu seluruh anak yang tinggal di Pekanbaru agar tetap memperoleh akses pendidikan, terlepas dari asal KTP yang dimiliki. Namun, penyelesaian proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tetap harus mengikuti aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Dia tinggal di Pekanbaru, kami akan beri bantuan bagaimana bisa untuk mereka tetap sekolah. Tapi tentu kita harus selesaikan dulu SPMB ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai nanti yang punya hak ketika sudah masuk, ditimpa dengan yang lain akhirnya ada kebijakan yang menyalahi aturan tentu akan bermasalah. Tapi yakinlah yang tinggal di Pekanbaru asal lapor saja, mau KTP mana pun kita akan berikan solusi dan akan kita bantu," katanya.
Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan. Ia menjelaskan bahwa mekanisme penerimaan peserta didik baru tingkat SMP dilakukan melalui empat jalur, yakni jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi. Menurutnya, jalur domisili menggunakan sistem pemetaan wilayah berdasarkan kelurahan sehingga dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan.
"Ada empat jalur penerimaan untuk tingkat SMP ini. Pertama ada jalur domisili, kedua ada jalur prestasi, yang ketiga ada jalur afirmasi, yang keempat ada jalur mutasi. Untuk jalur domisili ini tentu kita berbasis dengan basis wilayah yang kita petakan menurut kelurahan," jelas Alek, Rabu 24 Juni 2026.
Pemerintah Kota Pekanbaru berharap masyarakat, khususnya orang tua yang tinggal di kawasan perbatasan, tidak perlu khawatir terhadap akses pendidikan anak-anak mereka. Warga diminta segera melapor kepada pemerintah apabila mengalami kendala saat proses pendaftaran, sehingga pemerintah dapat melakukan pendataan dan mencarikan solusi yang tepat. Dengan demikian, target program zero putus sekolah di Kota Pekanbaru dapat tercapai dan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan hak pendidikan yang layak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....