Antisipasi Pungli SPMB, DPRD Pekanbaru Desak Transparansi Jalur Zonasi
- 02 Jun 2026 10:58 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Kalangan legislatif memperingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru agar membentengi proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP negeri dari praktik jual-beli kursi. Pengawasan ketat menjadi harga mati mengingat momentum tahunan ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memeras para orang tua calon siswa.
Meskipun kalender resmi pendaftaran belum dirilis, Disdik mengindikasikan bahwa gerbang penerimaan akan dibuka pada pengujung Juni, tepatnya pasca-22 Juni 2026.
Celah manipulasi pada berbagai jalur masuk—terutama kuota zonasi, jalur prestasi, afirmasi, hingga perpindahan orang tua—kini menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Pekanbaru yang membidangi sektor pendidikan.
"Sistem zonasi membutuhkan pengawalan berlapis. Skema ini sangat rawan dimanipulasi dan berpotensi merugikan warga sekitar sekolah jika pengawasannya longgar," ujar Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Doni Saputra, Senin 1 Juni 2026.
Ia mendesak agar Disdik mematuhi regulasi kuota secara saklek dan menutup rapat segala ruang yang bisa dijadikan ladang bisnis terselubung oleh pihak sekolah. Membludaknya minat masyarakat masuk sekolah negeri tidak boleh dijadikan komoditas pemburu rente.
"Transparansi adalah kunci. Prioritaskan anak-anak tempatan yang secara regulasi masuk dalam area zonasi. Selain itu, kanal pengaduan resmi harus disediakan agar masyarakat bisa melapor jika menemukan kejanggalan," imbuhnya.
Doni juga mengingatkan Disdik untuk gencar mengedukasi warga mengenai alur pendaftaran daring guna menghindari kebingungan. Mitigasi berupa penyediaan posko bantuan di tiap sekolah juga wajib disiapkan untuk mengantisipasi potensi eror pada server pendaftaran.
"Persiapan harus dicicil sejak awal Juni ini agar kekacauan tahun lalu tidak terulang kembali," cetusnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....