SPMB Jalur Afirmasi SMA-SMK Swasta Riau Dibuka

  • 22 Jun 2026 08:15 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau kembali membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur afirmasi untuk SMA dan SMK swasta Tahun Ajaran 2026/2027. Jalur ini disiapkan sebagai solusi bagi calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah negeri serta berasal dari keluarga kurang mampu.

Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, mengatakan pendaftaran jalur afirmasi dibuka mulai Senin 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB hingga Jumat 26 Juni 2026 pukul 12.00 WIB.

"Dimulai Senin pukul 10.00 WIB sampai dengan Jumat, 26 Juni pukul 12.00 WIB akan dibuka tahapan pendaftaran sekolah swasta jalur afirmasi," kata Erisman, Minggu 21 Juni 2026.

Pada tahun ini, Disdik Riau menyediakan total kuota sebanyak 2.179 kursi yang tersebar di SMA dan SMK swasta. Jumlah tersebut terdiri dari 424 kursi untuk SMA swasta dan 1.755 kursi untuk SMK swasta.

"Tahun ini kita buka untuk 2.179 calon siswa. Sebanyak 424 untuk kuota SMA swasta dan 1.755 untuk kuota SMK swasta," ujarnya.

Menurut Erisman, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, serta siswa yang belum diterima pada pilihan terakhir di sekolah negeri. Seleksi penerimaan akan mempertimbangkan beberapa kriteria, seperti jarak tempat tinggal ke sekolah, usia calon peserta didik, dan waktu pendaftaran.

"Dengan penentuan penerimaan yaitu prioritas jarak tempat tinggal ke sekolah, usia calon murid dan waktu pendaftaran," katanya.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi calon peserta didik. Di antaranya memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) SMP/sederajat Tahun Ajaran 2023/2024, 2024/2025, atau 2025/2026. Selain itu, peserta juga wajib melampirkan surat keterangan rata-rata nilai rapor semester I hingga V, berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026, serta memiliki Kartu Keluarga yang telah terbit minimal satu tahun sebelum 1 Juni 2025.

Sementara untuk persyaratan khusus, peserta harus merupakan calon murid yang belum diterima di sekolah negeri dan memiliki dokumen pendukung sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.

"Kemudian memiliki Surat Keterangan Terdata Dalam DTSEN Dinas Sosial pada desil 1 sampai 4 yang masih berlaku, serta bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) maupun bukti program bantuan pemerintah lainnya," ungkap Erisman.

Melalui jalur afirmasi ini, Pemprov Riau berharap dapat memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....