Jejak Sejarah Hari Film Nasional yang Jarang Diketahui
- 19 Mar 2026 12:35 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Tak banyak yang tahu bahwa penetapan Hari Film Nasional pada 30 Maret bukanlah keputusan yang sederhana. Di balik tanggal tersebut, tersimpan perdebatan panjang, tarik-menarik kepentingan, hingga pertimbangan nilai perjuangan yang akhirnya membentuk identitas perfilman Indonesia hari ini.
Menyadur dari situs wikipedia.com, Hari Film Nasional yang diperingati setiap 30 Maret berakar dari momentum penting dalam sejarah perfilman Indonesia. Pada tanggal tersebut di tahun 1950, film Darah dan Doa karya sutradara Usmar Ismail memulai hari pertama pengambilan gambar. Film ini menjadi tonggak karena merupakan karya pertama yang sepenuhnya disutradarai oleh orang Indonesia dan diproduksi oleh perusahaan nasional, Perfini.
Pada masa itu, industri film Indonesia mulai menunjukkan jati dirinya. Selain Perfini, terdapat pula Persari yang didirikan oleh Djamaludin Malik. Keduanya menjadi pelopor utama dalam membangun fondasi perfilman nasional, berdampingan dengan Perusahaan Film Negara (PFN) yang dimiliki pemerintah.
Penetapan 30 Maret sebagai Hari Film Nasional sendiri baru diputuskan pada 11 Oktober 1962 melalui konferensi Dewan Film Nasional bersama organisasi perfilman. Sejak saat itu, tanggal ini menjadi simbol lahirnya film nasional berbasis kreativitas anak bangsa. Usmar Ismail dan Djamaludin Malik pun kemudian diakui sebagai Bapak Perfilman Nasional.
Namun, perjalanan menuju penetapan tersebut tidaklah tanpa perdebatan. Tanggal 19 September sempat diusulkan karena bertepatan dengan peliputan Rapat Raksasa di Lapangan Ikada oleh juru kamera Berita Film Indonesia. Aksi dokumentasi tersebut dinilai penuh keberanian dan bersejarah, meski lebih berfokus pada jurnalistik daripada film cerita.
Di sisi lain, pada tahun 1964, kelompok pegiat perfilman yang berafiliasi dengan ideologi tertentu mengusulkan Hari Film Nasional berdasarkan tanggal berdirinya PAPFIAS, yang dikenal dengan gerakan boikot film Amerika. Namun, usulan ini tidak bertahan lama seiring perubahan situasi politik nasional.
Memasuki era 1980-an, wacana penetapan Hari Film Nasional kembali mencuat. Beberapa tanggal lain seperti 6 Oktober—hari penyerahan perusahaan film Jepang Nippon Eiga Sha kepada Indonesia juga diajukan. Namun, usulan tersebut ditolak karena dianggap tidak mencerminkan semangat perjuangan dan idealisme perfilman nasional.
Akhirnya, pada awal 1990-an, Dewan Film Nasional kembali menjaring pendapat dari para tokoh perfilman. Dalam pertemuan tersebut, muncul pandangan bahwa Hari Film Nasional seharusnya merujuk pada pembuatan film cerita, bukan sekadar dokumentasi peristiwa. Pertimbangan inilah yang menguatkan posisi 30 Maret sebagai tanggal yang paling relevan.
Pengesahan resmi akhirnya dilakukan pada tahun 1999 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1999 oleh Presiden B.J. Habibie. Sejak saat itu, 30 Maret tidak hanya menjadi penanda sejarah, tetapi juga refleksi perjalanan panjang perfilman Indonesia dalam menemukan jati dirinya.
Hari Film Nasional bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan simbol dari perjuangan, idealisme, dan keberanian para pelaku film Indonesia dalam berkarya. Dari perdebatan panjang hingga keputusan final, semua menunjukkan bahwa film bukan hanya hiburan, tetapi juga bagian penting dari identitas dan sejarah bangsa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....