Bupati Rohil Gerak Cepat Hidupkan Sumur Tua, Bidik PAD dan Lapangan Kerja Baru
- 10 Jul 2026 19:55 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Jakarta – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Bistamam bergerak cepat menjajaki pengelolaan sumur-sumur minyak tua melalui audiensi dengan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS), Selasa 7 Juli 2026. Langkah ini ditempuh untuk mengoptimalkan potensi migas daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membuka peluang lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk menjajaki peluang pemanfaatan sumur-sumur minyak tua yang tersebar di wilayah Rohil. Upaya ini diharapkan mampu menghidupkan kembali potensi migas yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam agenda tersebut, Bupati didampingi jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH). Turut hadir mendampingi Anggota Komisi X DPR RI asal Provinsi Riau, Dr. Karmila Sari, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mengakselerasi pembangunan sektor energi di daerah.
"Alhamdulillah, hari ini saya bersama manajemen SPRH melaksanakan audiensi di LEMIGAS Jakarta, didampingi langsung oleh Anggota DPR RI, Ibu Dr. Karmila Sari," ujar Bistamam usai pertemuan.
Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memaparkan kajian bertajuk "Potensi Pengelolaan Sumur Tua di Wilayah Kabupaten Rokan Hilir" yang memuat berbagai peluang pengembangan sektor minyak dan gas bumi melalui pemanfaatan sumur-sumur tua yang saat ini berstatus tidak aktif atau memiliki tingkat produksi yang rendah.
Inisiatif tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan aset migas marginal agar mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas, baik melalui peningkatan penerimaan daerah maupun penciptaan peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Langkah tersebut sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua, yang memberikan ruang bagi koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah untuk mengelola sumur tua dalam rangka memproduksi sisa cadangan minyak bumi yang masih layak diusahakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Bistamam menegaskan rencana pengelolaan sumur tua tidak semata-mata diarahkan untuk meningkatkan produksi migas, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan aktivitas ekonomi di sektor hilir.
"Ini adalah aksi nyata kita untuk mengoptimalkan kekayaan alam yang dimiliki Rokan Hilir agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Potensi yang selama ini belum termanfaatkan harus mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Melalui kolaborasi dengan LEMIGAS, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap memperoleh dukungan teknis berupa kajian ilmiah, pengujian laboratorium, verifikasi cadangan, serta pemetaan potensi sumur secara komprehensif. Dukungan tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan pengelolaan dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian, kelayakan teknis, dan efisiensi operasional.
Menurut Bupati, sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah, BUMD, LEMIGAS, dan pemerintah pusat menjadi fondasi penting dalam mempercepat realisasi program strategis tersebut sehingga dapat segera memberikan manfaat nyata bagi daerah.
"Kami berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, SPRH, LEMIGAS, serta dukungan DPR RI dapat mempercepat implementasi program ini. Harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan," ujarnya.
Menutup rangkaian kegiatan, Bupati Bistamam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam secara bertanggung jawab. Ia berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan sehingga mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan PAD, perluasan kesempatan kerja, serta penguatan perekonomian Kabupaten Rokan Hilir secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....