Massa Aksi Datangi Kantor Bupati, Bistamam Langsung Buka Ruang Dialog

  • 15 Jun 2026 18:43 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Rokan Hilir – Bupati Rokan Hilir Bistamam langsung menemui massa aksi dari Kepenghuluan Bantayan dan Bantayan Hilir yang menggelar demonstrasi terkait persoalan PT Sandora Seraya di Kantor Bupati Rohil, Senin 15 Junu 2026 dengan membuka ruang dialog dan menerima perwakilan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta tuntutan mereka secara langsung.

Kehadiran kepala daerah di tengah massa aksi menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam memastikan setiap aspirasi masyarakat memperoleh ruang yang layak untuk didengar dan ditindaklanjuti melalui mekanisme dialog yang konstruktif. Langkah tersebut sekaligus mencerminkan pendekatan pemerintahan yang mengedepankan komunikasi partisipatif sebagai instrumen utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Setelah berdialog secara langsung dengan peserta aksi, Bupati Bistamam menerima perwakilan masyarakat di ruang kerjanya di lantai delapan Kantor Bupati. Pertemuan berlangsung dalam suasana tertib, kondusif, dan penuh nuansa kekeluargaan, di mana berbagai aspirasi, harapan, serta tuntutan masyarakat disampaikan secara terbuka kepada pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk hadir di tengah masyarakat, terutama ketika muncul persoalan yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian sosial. Oleh karena itu, setiap masukan yang disampaikan masyarakat akan dikaji dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah serta koridor hukum yang berlaku.

"Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah hadir untuk mencarikan solusi terbaik agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut," ujar Bistamam.

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, untuk bersama-sama menjaga stabilitas daerah dengan mengedepankan komunikasi yang sehat, dialog yang terbuka, serta semangat musyawarah dalam mencari titik temu penyelesaian. Menurutnya, sinergi yang harmonis antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam menjaga iklim investasi yang sehat sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tetap terlindungi.

Dalam dialog tersebut, sejumlah isu strategis yang menjadi tuntutan masyarakat dibahas secara mendalam. Beberapa di antaranya berkaitan dengan realisasi pola kemitraan atau kebun plasma, dugaan dampak limbah industri terhadap lingkungan sekitar, serta persoalan penutupan akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat sebagai jalur mobilitas dan aktivitas ekonomi.

Persoalan kebun plasma menjadi salah satu fokus utama yang disampaikan peserta aksi. Masyarakat menilai hak-hak kemitraan yang selama ini dijanjikan belum terealisasi secara optimal sebagaimana yang diharapkan. Tuntutan tersebut merujuk pada Surat Perjanjian Kesepakatan yang ditandatangani antara perwakilan masyarakat melalui Koperasi Datuk Dewa Pahlawan dengan manajemen PT Sandora Seraya pada 15 Maret 2001.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, perusahaan disebut memiliki kewajiban menyediakan pola kemitraan perkebunan kelapa sawit bagi 540 kepala keluarga dengan total luas lahan mencapai 1.080 hektare. Kesepakatan itu diketahui turut disaksikan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pada masa tersebut sehingga masyarakat berharap implementasinya dapat memperoleh perhatian dan pengawalan yang lebih intensif.

Selain itu, masyarakat juga meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama DPRD Rohil untuk mengambil peran aktif sebagai fasilitator dan mediator guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih menjadi sengketa antara masyarakat dan perusahaan. Mereka berharap pemerintah dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif sehingga setiap kesepakatan yang telah dibuat dapat dijalankan sesuai komitmen para pihak.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berkomitmen melakukan koordinasi lebih lanjut dengan seluruh pihak terkait guna memperoleh gambaran yang komprehensif terhadap persoalan yang berkembang. Langkah ini dilakukan agar proses penyelesaian dapat berlangsung secara objektif, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kehadiran langsung Bupati Bistamam mendapat apresiasi dari peserta aksi. Mereka menilai sikap responsif pemerintah daerah dalam membuka ruang dialog menunjukkan adanya kesungguhan untuk mendengar suara masyarakat sekaligus mencari solusi melalui pendekatan yang humanis dan mengedepankan musyawarah.

Aksi tersebut diikuti masyarakat Kepenghuluan Bantayan dan Bantayan Hilir yang tergabung dalam Koperasi Datuk Dewa Pahlawan. Massa aksi dipimpin oleh sejumlah koordinator lapangan, di antaranya Rusli A, Rasyid, Ravi Wanendra, Amiruddin, Roni Irawan, Juliardi, Arnordi Ramli, Ma'aruf Ramli, Suardi, Ami P, dan Azuwir.

Melalui pertemuan yang berlangsung secara terbuka tersebut, diharapkan tercipta jalan keluar yang mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak secara adil dan berimbang. Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir meyakini bahwa penyelesaian persoalan melalui dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap ketentuan hukum merupakan langkah terbaik untuk menjaga harmoni sosial sekaligus menciptakan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....