Sekda Rohil Ambil Langkah Cepat, Data BUMD Kini Tak Bisa Asal Input

  • 10 Jul 2026 19:52 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO,ID, Bagansiapiapi – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bergerak cepat menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait percepatan pengisian dan pemutakhiran data Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Komitmen tersebut ditunjukkan Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, saat mengikuti Sosialisasi Pengisian dan Pemutakhiran Data SIPD BUMD melalui Zoom Meeting dari ruang kerja Sekda, Lantai III Kantor Bupati Rokan Hilir, didampingi Kepala Bagian Ekonomi Setda Rohil, Raja Doni Indrawan.

Sosialisasi yang digelar Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri itu bertujuan memperkuat integrasi data BUMD secara nasional sebagai dasar perencanaan, pembinaan, pengawasan, serta penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Dalam arahannya, Kemendagri meminta seluruh pemerintah daerah segera melengkapi dan memperbarui data BUMD periode 2020–2026 melalui aplikasi SIPD. Data yang disampaikan harus memenuhi prinsip lengkap, valid, akurat, mutakhir, konsisten, dan akuntabel serta diperbarui secara berkala setiap tiga bulan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sekda Rokan Hilir menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mengoordinasikan seluruh perangkat daerah yang membina BUMD agar proses penginputan data berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

"Kami berkomitmen memastikan seluruh data BUMD Kabupaten Rokan Hilir diinput dan diperbarui secara lengkap, akurat, serta tepat waktu sesuai arahan Kemendagri. Data yang berkualitas akan menjadi dasar penting dalam pembinaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan bagi pengembangan BUMD ke depan," ujar Sekda Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, Jumat 10 Juli 2026.

Ia menjelaskan, proses penginputan data akan dilakukan melalui akun Sekretaris Daerah yang terintegrasi dengan SIPD Modul Penatausahaan Keuangan Daerah. Selanjutnya, akun akan didelegasikan kepada perangkat daerah pembina BUMD dan diteruskan kepada masing-masing manajemen BUMD sebagai pelaksana pengisian data.

Menurut Fauzi, penerapan SIPD BUMD merupakan bagian dari transformasi digital tata kelola pemerintahan yang mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan perusahaan daerah.

"Dengan data yang terintegrasi secara nasional, pemerintah akan lebih mudah melakukan pembinaan, pengawasan, hingga evaluasi kinerja BUMD. Pada akhirnya, hal ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi BUMD terhadap pertumbuhan ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menegaskan komitmennya mendukung transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital sekaligus memperkuat pengambilan keputusan yang lebih presisi melalui data yang valid dan terintegrasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....