Polresta Pekanbaru Musnahkan Pil Ekstasi hingga Etomidate
- 14 Sep 2026 13:27 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah perkara, Senin 14 September 2026. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni 1.473 butir pil ekstasi dan 31 kemasan vape yang mengandung etomidate.
Pemusnahan berlangsung di Ruangan Kiambang Polresta Pekanbaru. Kegiatan disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Badan Narkotika Nasional Kota Pekanbaru, Labfor Polda Riau dan para tersangka.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tahapan penegakan hukum dalam perkara narkotika.
“Perkara ini merupakan bagian dari proses penindakan sekaligus komitmen kita bersama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kasat.
Selama periode Mei hingga September 2026, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru telah melakukan pengungkapan sebanyak 82 perkara tindak pidana narkotika, dengan jumlah tersangka yang berhasil kita amankan sebanyak 128 orang.
“Dari pengungkapan tersebut, barang bukti yang kita amankan secara keseluruhan terdiri dari 3.131,434 gram pil ekstasi dari berbagai jenis dan merek, serta narkotika jenis sabu sebanyak 1.124,34 gram. Selain itu, kita juga mengamankan 130 butir pil happi five dan 107 kemasan cartridge vape mengandung etomidate.
“Dari jumlah barang bukti yang telah kita amankan, kita telah menyelamatkan sekitar 10.579 jiwa dari potensi penyala,” jelasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....