Ditresnarkoba Polda Riau Sita 7 Kg Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

  • 28 Jul 2026 08:49 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Bengkalis – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap tiga tersangka berinisial MK (22), JN (28), dan RM (34) serta menyita tujuh bungkus besar sabu dengan berat sekitar 7 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Pergam pada Rabu 22 Juli 2026.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat,” ujar Putu, Selasa 28 Juli 2026.

Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas menemukan MK dan JN sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh saat berada di sebuah kebun sawit di Jalan Sehati, Desa Pergam. Keduanya kemudian langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, MK mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka RM yang juga berada di Desa Pergam. Petugas kemudian bergerak ke rumah RM dan berhasil menangkapnya setelah sempat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang.

“Hasil pemeriksaan terhadap RM mengarahkan petugas ke dua lokasi penyimpanan narkotika lainnya. Polisi menemukan satu bungkus sabu yang dikubur di dalam tanah dan enam bungkus lainnya disembunyikan di kebun sawit di belakang rumah tersangka,” jelasnya.

Menurut pengakuan RM, seluruh barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D yang kini masih dalam penyelidikan kepolisian. Penyidik terus mendalami peran D serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.

Kombes Putu menegaskan Polda Riau akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke pemasok. Selain itu, penyidik juga akan menelusuri aliran dana serta mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ditresnarkoba Polda Riau juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya,” bebernya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....