Pelaku Curas Sadis di Dumai Ditangkap, Penadah HP Curian Ikut Diamankan

  • 06 Jun 2026 11:41 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Dumai - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Gang Anggrek, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota, pada Minggu 15 Februari 2026 lalu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap pelaku utama serta seorang tersangka penadahan barang hasil kejahatan.

Kasus tersebut bermula saat korban, Merianti (32), sedang berada di rumahnya sekitar pukul 03.20 WIB. Saat itu, pelaku masuk ke dalam rumah dan melakukan pencurian.

“Ketika aksinya diketahui korban, pelaku melakukan kekerasan dengan menyayat bagian leher korban sebelum melarikan diri sambil membawa satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp200 ribu,” kata Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang, Sabtu 6 Juni 2026.

Korban mengalami luka pada bagian leher dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Dumai.

“Dari laporan kejadian tersebut, tim melakukan penyelidikan dan penangkapan seorang perempuan berinisial NAA alias Nia di wilayah Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur,” jelas Kapolres.

Dari tangan wanita ini petugas menemukan satu unit handphone yang diketahui merupakan milik korban. Hasil keterangan pelaku dilakukan penangkapan pelaku lainnya yakni Rahmat (28) warga Kecamatan Dumai Kota.

“Tim menangkap tersangka Rahmat di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pulau Payung, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Dumai guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Selain menangkap pelaku utama, penyidik juga menetapkan Nia sebagai tersangka penadahan setelah diketahui membeli dan menguasai barang hasil kejahatan berupa handphone milik korban. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

“Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polres Dumai,” ucap Kapolres.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....