Korban Baru Lapor, Kasus Praktik Kecantikan Jeni Bertambah
- 02 Jun 2026 09:15 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Kasus dugaan praktik kecantikan ilegal yang menjerat mantan finalis Putri Indonesia Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri, terus berkembang. Di tengah berkas perkara utama yang telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum, Polda Riau kini menangani laporan baru dari korban lain yang mengaku mengalami dampak akibat tindakan kecantikan yang diduga dilakukan oleh tersangka.
Laporan baru tersebut diajukan oleh Ratih Indriani pada 25 Mei 2026. Setelah dilakukan gelar perkara pada hari yang sama, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau memutuskan meningkatkan status penanganan laporan tersebut ke tahap penyidikan.
Informasi yang dihimpun, laporan itu berkaitan dengan tindakan lips surgery atau operasi bibir yang diduga dilakukan dalam rangkaian praktik kecantikan yang kini tengah diusut penyidik. Polisi saat ini masih mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan sejumlah pihak untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro membenarkan bahwa laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
"Kami menangani perkara ini berdasarkan alat bukti dan proses penyelidikan maupun penyidikan yang berjalan. Semua akan diproses sesuai ketentuan," ujarnya, Selasa 2 Juni 2026.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa kasus yang menjerat Jeni belum berakhir meski berkas perkara utamanya telah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Munculnya laporan baru juga membuka kemungkinan bertambahnya jumlah korban dalam perkara dugaan praktik medis ilegal tersebut.
Sebelumnya, Jeni ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindakan kecantikan menyerupai praktik kedokteran tanpa memiliki kompetensi maupun kewenangan sebagai tenaga kesehatan. Penyidik menyebut praktik tersebut diduga menyebabkan sejumlah korban mengalami luka serius hingga cacat permanen.
Dengan adanya laporan terbaru yang telah naik ke tahap penyidikan, penyidik kini mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum terungkap dalam kasus tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....