Polda Riau Periksa 10 Saksi dalam Kasus Suparman-Iwan Pansa

  • 25 Mei 2026 15:03 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Polda Riau menyampaikan perkembangan penanganan dua laporan polisi yang melibatkan Suparman dan Iwan Pansa. Saat ini, kedua laporan tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan di Polda Riau.

Dalam keterangannya kepada awak media, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Hasyim mengatakan terdapat dua laporan yang sedang diproses. Laporan pertama diajukan oleh Suparman, sementara laporan kedua diajukan oleh Taufik Tambusai melalui kuasa atau pihak terkait atas nama Iwan Pansa.

“Perkembangan saat ini memang benar adanya dua laporan polisi. Pelapornya Pak Suparman dan satu lagi pelapornya Pak Taufik Tambusai,” ujar Hasyim, Senin 25 Mei 2026.

Ia menjelaskan, penyidik telah memeriksa sekitar 10 orang saksi dalam proses penyelidikan tersebut, termasuk pelapor dan terlapor. Selain itu, pihak kepolisian juga akan meminta keterangan ahli untuk mendalami unsur pidana dalam perkara tersebut.

“Saat ini masih proses penyelidikan. Kurang lebih 10 saksi sudah kita periksa. Nanti kita akan periksa ahli dan melakukan gelar perkara. Bila terbukti, akan naik ke tahap penyidikan,” katanya.

Menurut Hasyim, laporan dari pihak Iwan Pansa berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat karena adanya pernyataan atau kalimat yang disampaikan Suparman saat melakukan orasi di Kantor LAM Riau.

“Pak Iwan Pansa ini tidak terima terkait pencemaran nama baik, ada kata-kata atau kalimat yang diucapkan oleh Pak Suparman pada saat orasi di kantor LAM Riau," jelasnya.

Sementara itu, laporan yang dibuat Suparman terhadap Iwan Pansa berkaitan dengan dugaan pengancaman. Polisi saat ini masih mendalami ucapan yang disampaikan dan akan melibatkan ahli bahasa maupun ahli pidana untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

“Kaitan dengan masalah pengancaman. Nanti kita teliti karena harus menggunakan saksi ahli untuk menguatkan apakah perkataan atau kalimat yang disampaikan masuk unsur pidana atau tidak,” tutup Hasyim.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....