Polda Riau Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sita 1,02 Ton Barang Bukti
- 05 Mei 2026 17:45 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Riau mencatat capaian signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026. Dari penangkapan ini ribuan kasus dengan jumlah tersangka dan barang bukti yang besar.
Sepanjang tahun 2025, Ditres Narkoba Polda Riau mengungkap sebanyak 2.506 kasus narkotika dengan total 3.643 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti narkoba dengan total berat mencapai 1.022.058,07 gram atau setara dengan 1,02 ton.
Adapun jenis narkotika yang diamankan meliputi sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, happy water, serta etomidate. Sementara itu, pada periode Januari hingga akhir April 2026, Ditres Narkoba Polda Riau kembali menunjukkan intensitas penindakan yang tinggi. Tercatat sebanyak 1.066 laporan polisi berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 1.471 orang.
“Dalam kurun waktu empat bulan tersebut, total barang bukti yang disita mencapai 213.595,3 gram atau sekitar 213,5 kilogram. Jenis narkotika yang diamankan meliputi sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, etomidate, serta alprazolam,” kata Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Putu Yuda Prawira, Selasa 5 Mei 2026.
Ia menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Riau, baik melalui penindakan hukum maupun langkah pencegahan.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di Riau. Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....