Aksi Gagal di Bandara, Kurir Sabu 5 Kg Diciduk Polisi

  • 14 Apr 2026 10:55 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Polisi bersama petugas Aviation Security (Avsec) menggagalkan upaya penyelundupan hampir 5 kilogram sabu di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Pengungkapan ini terjadi dalam tiga penangkapan yang berlangsung selama dua hari berturut-turut pada 9 hingga 10 April 2026.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyebut keberhasilan tersebut berawal dari kejelian petugas Avsec saat melakukan pemeriksaan penumpang. Sejumlah barang mencurigakan terdeteksi dan langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama kepolisian.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan bahwa Avsec menemukan indikasi narkotika pada beberapa penumpang. Temuan itu kemudian diserahkan kepada tim kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

“Petugas lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial MJ (24), warga Bireuen, Aceh. Dari tangan pelaku, ditemukan delapan bungkus sabu dengan berat sekitar 2.014 gram,” ujarnya, Selasa 14 April 2026.

Masih di hari yang sama, dua pria lainnya berinisial WHM (31) dan RS (26) asal Sumatera Barat turut diamankan. Keduanya kedapatan membawa 10 bungkus sabu dengan berat total sekitar 2.038 gram.

Penindakan kembali dilakukan keesokan harinya pada Jumat, 10 April 2026, terhadap seorang pria berinisial BY (31), warga Aceh Utara. Petugas menemukan lima bungkus sabu dengan berat sekitar 980 gram dari pelaku.

Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang menerima informasi langsung menuju lokasi kejadian. Para pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan untuk diproses secara hukum.

“Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Mereka diperintahkan oleh pihak berbeda untuk mengantarkan sabu tersebut ke Lombok,” jelasnya.

MJ mengaku diperintah oleh seseorang yang dipanggil “Abang” yang kini masih dalam penyelidikan. Sementara WHM dan RS dikendalikan oleh sosok berinisial “O”, serta BY oleh seseorang berinisial “R”.

“Berdasarkan interogasi, MJ menerima sabu di Bireuen pada 4 April 2026 sebelum membawanya ke Pekanbaru. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke Lombok melalui jalur udara,” kata Direktur.

WHM dan RS sempat membawa sabu ke Bukittinggi karena kendala tiket penerbangan. Setelah itu, keduanya kembali ke Pekanbaru untuk melanjutkan rencana pengiriman.

WHM juga mengaku telah beberapa kali menjadi kurir narkoba. Ia menerima imbalan sekitar Rp50 juta untuk setiap kilogram sabu yang diantarkan.

Sementara itu, BY menerima sabu dari seseorang berinisial R di Pekanbaru. Ia kemudian membagi barang tersebut ke dalam beberapa paket dan menyimpannya di dalam koper.

BY dijanjikan upah sekitar Rp50 juta untuk sekali pengiriman. Ia juga telah menerima uang jalan sebesar Rp10 juta sebelum keberangkatan.

Polda Riau kini masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Penelusuran dilakukan terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali peredaran narkotika tersebut.

“Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat,” ujar Kombes Putu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....