Polda Riau Tangkap Kurir 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru

  • 25 Jul 2026 08:07 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau terus mengembangkan kasus penyelundupan sabu seberat sekitar dua kilogram yang digagalkan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Pengembangan kasus tersebut mengarah pada penangkapan seorang tersangka berinisial AS yang diduga berperan sebagai kurir narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan penangkapan AS merupakan hasil tindak lanjut setelah petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II menemukan sebuah koper mencurigakan saat pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray pada Senin 20 Juli 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.

"Petugas Avsec menemukan satu koper yang mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pencarian, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan," ujar Kombes Putu, Sabtu 25 Juli 2026.

Setelah berkoordinasi dengan petugas Avsec, tim Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penggeledahan terhadap koper milik AS. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 14 bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AS mengaku membawa sabu tersebut dari Bireuen, Aceh, dengan tujuan Jakarta.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 14 bungkus diduga sabu dengan berat sekitar dua kilogram, satu koper berwarna biru, serta dua unit telepon seluler.

Kombes Putu menegaskan penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat, termasuk memburu pihak lain yang diduga berperan dalam pengiriman sabu tersebut.

"Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," katanya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....