Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot, Diduga Langgar SOP Penanganan Kasus
- 29 Mar 2026 04:58 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M. Jacub Nurman Kamaru, dicopot dari jabatannya. Ia juga ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) setelah diduga melakukan pelanggaran dalam penanganan perkara narkotika.
Pencopotan tersebut dilakukan oleh Polda Riau sebagai bentuk ketegasan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam penegakan disiplin internal.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan hasil pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan. Ia menyebut Kompol Jacub diduga tidak menjalankan prosedur sesuai standar operasional.
“Dari hasil pemeriksaan internal, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan wewenang dengan tidak menjalankan prosedur sesuai SOP,” ujar Pandra, Minggu 29 Maret 2026
Ia menjelaskan pelanggaran tersebut berkaitan dengan mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT). Selain itu, yang bersangkutan juga tidak melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Setiap penanganan perkara narkotika wajib melalui mekanisme yang jelas. Proses tersebut mencakup pelaksanaan TAT dan koordinasi lintas lembaga guna menjamin transparansi serta akuntabilitas,” ujarnya.
Polda Riau menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran. Penegasan ini khususnya berlaku dalam penanganan kasus narkotika.
Pandra juga menyebut institusi akan memberikan penghargaan kepada personel berprestasi. Di sisi lain, sanksi tegas akan diberikan kepada anggota yang terbukti melanggar sebagai bagian dari pembinaan.
Kapolda Riau menilai langkah tegas tersebut merupakan upaya menjaga integritas institusi. Hal itu sejalan dengan pemberian penghargaan bagi anggota yang menunjukkan kinerja baik.
“Polda Riau memastikan pengawasan internal akan terus diperketat. Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di kemudian hari,” ucapnya.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center 110. Layanan tersebut disediakan untuk respon cepat terhadap kebutuhan publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....