Tiga Personel Positif Narkoba, Polda Riau Tegaskan Tak Ada Toleransi

  • 23 Feb 2026 18:18 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Polda Riau menggelar tes urine serentak terhadap seluruh personel, Senin, 23 Februari 2026. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga personel yang dinyatakan positif zat methamphetamine.

Adapun rinciannya, satu personel di Polda Riau, satu personel di Polres Dumai, dan satu personel di Polres Pelalawan.

Kapolda Riau, Herry Heryawan, menegaskan bahwa tes urine mendadak tersebut merupakan perintah langsung pimpinan dan bagian dari pengawasan internal yang dilakukan secara konsisten melalui Itwasda dan Propam.

“Pelaksanaan tes urine ini adalah bagian dari pengawasan internal yang terus-menerus dilakukan untuk memantau serta mengecek seluruh anggota tanpa terkecuali,” tegasnya.

Ia menekankan tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun yang terlibat dalam jaringan peredaran.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan langkah tersebut merupakan bentuk transparansi dan komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan publik.

Menurutnya, tes urine mendadak menjadi pesan tegas agar seluruh personel menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Terhadap tiga personel yang dinyatakan positif, proses penanganan akan mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Pemeriksaan dilakukan oleh Propam hingga pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

Tes urine serentak ini menjadi langkah preventif dan represif dalam menjaga profesionalisme serta mewujudkan institusi Polri yang Presisi, bersih, dan berintegritas di wilayah hukum Polda Riau.

Rekomendasi Berita