Ditpolairud Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Warga Myanmar
- 13 Feb 2026 20:40 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan 18 warga negara (WN) Myanmar. Penangkapan ini dilakukan di kawasan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Direktur Polairud Polda Riau, Apri Fajar, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya rencana pemberangkatan WNA secara ilegal melalui wilayah pesisir Dumai. Dua orang sopir turut diamankan karena berperan mengantarkan para WNA menuju lokasi keberangkatan.
“Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua unit kendaraan yang membawa para WNA menuju titik pemberangkatan,” ujar Kombes Pol Apri Fajar, Jum'at 13 Februari 2026.
Mobil pertama jenis Honda BR-V warna putih dengan nomor polisi BM-1927-QD. Mobil ini dikemudikan MAR (20) diketahui mengangkut sembilan WNA ilegal asal Myanmar.
Sementara itu, mobil kedua jenis Toyota Avanza warna abu-abu bernomor polisi BM-1835-QJ. Mobil ini dikendarai Fahri Adriansyah (24) juga membawa sembilan WNA lainnya.
“Seluruh WNA beserta kedua sopir telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penyelundupan manusia yang terorganisir dalam kasus ini,” katanya.
Dari pemeriksaan polisi, masing-masing warga Myanmar dikenakan biaya sebesar 400.000 taka Bangladesh atau sekitar Rp54 juta untuk menuju Indonesia. Selanjutnya mereka tiba di Aceh dan diberangkatkan ke Riau.
“Uang ini digunakan untuk menuju Indonesia menggunakan kapal laut menempuh perjalanan 40 hari, tiba di Aceh langsung dijemput menggunakan bus dan dibawa ke rumah penampungan di Kampar lalu dijemput para pelaku untuk dibawa ke Dumai. Selanjutnya akan diberangkatkan menuju Malaysia secara ilegal,” tuturnya.
Saat ini, para WNA tersebut telah diserahkan ke kantor Imigrasi Dumai. Sementara dua pelaku ditahan di Ditpolairud Polda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....