Gajah Mati di Pelalawan, Polisi Periksa 33 Saksi
- 10 Feb 2026 20:58 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pelalawan - Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan melakukan penyelidikan terkait kasus ditemukannya seekor gajah mati di areal Konsesi PT RAPP Estate Ukui. Hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 33 orang saksi.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, menyampaikan bahwa para saksi yang diperiksa terdiri dari petugas keamanan PT RAPP, karyawan PT RAPP, serta masyarakat umum, termasuk anggota Perbakin dan warga yang tinggal di sekitar lokasi konsesi.
“Pemeriksaan awal dilakukan terhadap 10 saksi pada 8 Februari 2026. Hingga hari ini, total sudah 33 saksi yang kami periksa oleh Reskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Ukui, Polsek Pangkalan Kuras, dan Sat Intelkam Polres Pelalawan,” ujar Kapolres, Selasa 10 Februari 2026.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Kapolres, belum ditemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan individu tertentu dalam kasus kematian gajah tersebut. Para saksi mengaku tidak pernah melihat adanya masyarakat yang melintas di area konsesi PT RAPP dengan membawa senjata api maupun senapan angin.
Namun demikian, salah satu saksi menyebutkan sempat melihat masyarakat membawa senapan angin di Pos Kundur. Meski begitu, tidak ada saksi yang melihat adanya orang yang membawa gading gajah.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini serta menangkap pelaku apabila ditemukan,” ucapnya.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik Polres Pelalawan juga telah melakukan penyelidikan dan identifikasi berdasarkan foto-foto patroli yang dilakukan oleh petugas keamanan PT RAPP. Dari hasil identifikasi tersebut, terdapat beberapa orang yang dicurigai terlibat dalam kasus kematian gajah tersebut.
“Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait. Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat adanya tindak pidana agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” katanya.
Perkembangan kasus kematian gajah ini akan terus dipantau dan dilaporkan kepada Kapolda Riau. Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Call Center 110 Polres Pelalawan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....