Perburuan Liar, Gajah Mati di Pelalawan Ditembak

  • 06 Feb 2026 20:59 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru: Seekor gajah Sumatera ditemukan mati secara mengenaskan di kawasan hutan Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Satwa dilindungi tersebut diduga menjadi korban perburuan liar setelah ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian dahi.

Dokter hewan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, drh Rini Deswita, mengatakan hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya proyektil peluru yang masih bersarang di tengkorak gajah. Tengkorak tersebut juga masih menyatu dengan bagian leher.

“Gajah ditembak di bagian dahi. Proyektil masih berada di tengkorak dan posisi tengkorak masih menyatu dengan leher,” ujar Rini, Jumat, 6 Februari 2026.

Selain luka tembak, kondisi fisik gajah menunjukkan adanya tindakan mutilasi. Bagian depan kepala, meliputi dahi, mata, hidung, dan gading, hilang akibat dipotong menggunakan senjata tajam. Belalai gajah juga ditemukan terpisah dari tubuhnya. Pelaku diduga memotong setengah bagian kepala untuk mengambil gading yang panjangnya lebih dari satu meter.

“Jadi sebenarnya bukan kepala yang hilang, tetapi dipotong setengah bagian menggunakan senjata tajam untuk mengambil gading,” jelasnya.

Dari hasil identifikasi, gajah tersebut memiliki panjang badan sekitar 286 sentimeter dan diperkirakan berusia lebih dari 40 tahun. Satwa itu diketahui berasal dari kantong gajah Tesso Tenggara. Diperkirakan, gajah tersebut telah mati lebih dari 10 hari sebelum akhirnya ditemukan. Setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan data selesai, bangkai gajah dikuburkan di lokasi penemuan.

Sementara itu, Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan, menyampaikan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana perburuan liar.

“Kami melaksanakan olah TKP di wilayah Ukui bersama tim Polres Pelalawan dan BKSDA Riau pada Selasa, 3 Februari 2026,” katanya.

Dalam olah TKP tersebut, petugas menemukan dua potongan logam yang diduga merupakan proyektil peluru senjata api. Potongan pertama berdiameter 12,30 milimeter dengan panjang 16,30 milimeter, sementara serpihan lainnya memiliki panjang sekitar 6,94 milimeter.

“Hasil tes pendahuluan secara saintifik menunjukkan kedua potongan logam tersebut positif mengandung timbal, tembaga atau kuningan, serta nitrat mesiu dan residu tembakan,” jelasnya. 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....