Laporan Polisi 110 Bongkar Dugaan Pesta Narkoba
- 26 Jan 2026 18:10 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru- Pemanfaatan layanan Polisi 110 sebagai kanal pengaduan cepat kembali menunjukkan efektivitasnya. Berkat laporan masyarakat melalui layanan tersebut, Polda Riau berhasil mengungkap dugaan aktivitas pesta narkotika di sebuah gedung tidak terpakai di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Minggu, 25 Januari 20276 malam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, mengungkapkan laporan diterima sekitar pukul 21.46 WIB. Laporan tersebut berasal dari warga yang mencurigai adanya sekelompok orang berkumpul di sebuah bangunan kosong yang kerap disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
“Pelapor menyampaikan adanya perkumpulan mencurigakan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasi itu masuk melalui layanan Polisi 110 dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas,” ujarnya, Senin 26 Januari 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan pengamanan area. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat beserta barang bukti terkait. Seluruh terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Kombes Putu Yuda menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak hanya berfokus pada penindakan hukum. Kasus ini juga menjadi bukti pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika.
“Keberhasilan pengungkapan berawal dari kepedulian warga yang tidak ragu melapor. Layanan Polisi 110 disiapkan sebagai akses cepat agar informasi masyarakat bisa segera ditindaklanjuti di lapangan,” katanya.
Lebih lanjut, Ditresnarkoba Polda Riau terus mendorong partisipasi publik dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Upaya ini difokuskan pada lokasi-lokasi rawan yang berpotensi disalahgunakan.
Ia mengimbau masyarakat untuk terus melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Kerahasiaan pelapor dijamin dan setiap laporan akan ditangani secara profesional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....