PTDH Turun, Pelanggaran Narkoba Anggota Polda Riau Naik
- 29 Des 2025 15:42 WIB
- Pekanbaru
KBRN, Pekanbaru: Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencatat adanya penurunan jumlah kasus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota Polri sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 41 kasus PTDH, sementara pada tahun 2025 jumlahnya menurun menjadi 33 kasus.
Meski demikian, Polda Riau menyoroti peningkatan signifikan pada pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba oleh anggota. Jika pada tahun 2024 tercatat lima kasus penyalahgunaan narkoba, maka pada tahun 2025 jumlah tersebut meningkat tajam menjadi 17 kasus.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heriawan menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentoleransi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran berat lainnya.
“Kami berkomitmen menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi Polri. Setiap anggota yang terbukti melanggar, terlebih terkait narkoba, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Herry Heriawan.
Ia juga menekankan bahwa peningkatan kasus narkoba menjadi perhatian serius dan akan ditangani melalui pengawasan internal yang lebih ketat serta pembinaan berkelanjutan terhadap personel.
Polda Riau berharap langkah tegas tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....