KPK Bawa Syahrial Abdi dan Raja Faisal
- 10 Nov 2025 21:02 WIB
- Pekanbaru
KBRN, Pekanbaru : Setelah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di Kantor Gubernur Riau, yang merupakan pengembangan kasus OTT di Dinas PUPR-PKPP Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/11/2025) sore, keluar dengan membawa dua koper besar, satu koper kecil. Dan lembaga anti korupsi ini juga membawa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi serta Kepala Bagian (Kabag) Protokol Biro Adpim Setdaprov Riau Raja Faisal.
Syahrial Abdi menaiki mobil KPK di depan Mesjid Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, berbeda dengan Raja Faisal yang langsung turun bersama personil KPK dan naik mobil anggota KPK lainnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi sesaat sebelum masuk ke mobil KPK, Senin (10/11/2025) (foto : RRI/Femmy Asti Yofani)
Sebelum membawa Syahrial Abdi dan Raja Faisal, KPK melakukan penggeledahan terhadap kendaraan dinas Plt Gubernur Riau dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Dari kedua mobil dinas tersebut KPK membawa beberapa dokumen.
Baca plt gubri kedatangan kpk minta data tambahan
Baca kpk geledah kantor gubernur riau
Sebelumnya Plt Gubernur Riau SF Hariyanto seusai bertemu petugas KPK mengatakan kedatangan mereka untuk mencari tambahan data-data terkait kasus yang terjadi saat ini.
"Kedatangan mereka untuk tambahan data-data saja, karena masih ada yang kurang," ujar SF Hariyanto.
Sampai berita ini diturunkan, keberadaan Syahrial Abdi dan Raja Faisal yang dibawa KPK masih belum diketahui.