DPRD Riau Dorong UMKM Masuk Pusat Perbelanjaan

  • 02 Mar 2026 11:30 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Komisi II DPRD Riau mengusulkan penataan ulang skema kerja sama antara pusat perbelanjaan dan pelaku usaha di daerah. Mereka menilai komposisi tenant di sejumlah mal masih didominasi brand nasional serta barang impor, sehingga kontribusi UMKM dari berbagai Kabupaten/Kota belum terakomodasi secara proporsional.

Sebagai tindak lanjut, DPRD memanggil sejumlah pengelola mal dan toko oleh-oleh yang beroperasi di beberapa wilayah di Riau untuk membahas pola kemitraan tersebut. Upaya ini dilakukan guna memastikan pelaku UMKM daerah tidak tersisih dalam sistem distribusi ritel modern yang terus berkembang.

Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androy Ade Rianda, menyampaikan bahwa kesempatan memasarkan produk harus tersebar merata dan tidak terfokus pada Pekanbaru saja.

“Kami berharap produk dari daerah lain juga mendapat kemudahan akses ke pusat perbelanjaan. Jangan hanya pelaku usaha dari ibu kota provinsi yang difasilitasi, tetapi juga dari Siak, Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan wilayah lainnya,” ujarnya, Minggu 1 Maret 2026.

Ia menilai pemerataan akses tersebut penting agar produk unggulan daerah, seperti olahan pangan, kerajinan, maupun hasil industri kreatif—dapat tampil sejajar di etalase mal dan memiliki peluang bersaing yang sama.

Selain mendorong komitmen dari pengelola pusat perbelanjaan, Komisi II juga meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau mengambil langkah konkret. Salah satunya dengan memfasilitasi area khusus atau zona tertentu untuk mempromosikan produk UMKM sebagai representasi kekuatan ekonomi lokal.

“Pusat perbelanjaan tidak semestinya hanya menampilkan produk premium atau merek luar. Produk UMKM dari kabupaten/kota juga harus diberi ruang yang layak,” tegas Androy.

Kebijakan ini dipandang strategis untuk meningkatkan daya saing pelaku UMKM sekaligus memperluas jalur pemasaran mereka. Kehadiran di pusat perbelanjaan modern diyakini dapat mendongkrak penjualan dan menjangkau konsumen yang lebih luas.

Dalam forum tersebut, Komisi II turut menyoroti faktor kenyamanan pengunjung. DPRD meminta agar pengelola mal menyediakan ruang merokok terpisah demi menjaga kenyamanan serta kesehatan pengunjung lain, khususnya keluarga dan anak-anak.

Rekomendasi Berita