Dorong Tata Kelola Adaptif, HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026
- 22 Sep 2026 00:03 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Jakarta – PT Hakaaston (HKA) kembali mendapat pengakuan atas penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan melalui dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards 2026 yang digelar di Jakarta pada pertengahan September 2026.
Dalam ajang tersebut, HKA meraih TOP GRC Awards 2026 #Star 4. Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko HKA, Devita Rachmawati, menerima penghargaan The High Performing Compliance Director on GRC 2026.
TOP GRC Awards merupakan ajang yang diselenggarakan Majalah TopBusiness bersama sejumlah asosiasi dan lembaga konsultan di bidang tata kelola dan manajemen risiko. Memasuki penyelenggaraan ke-8 sejak pertama kali digelar pada 2019, TOP GRC Awards 2026 mengangkat tema “Sustainability by Design: A Journey Through Intelligent GRC.”
Proses penilaian dilakukan melalui kajian materi serta sesi presentasi dan wawancara di hadapan dewan juri yang berasal dari kalangan praktisi Governance, Risk, and Compliance (GRC). HKA mengikuti sesi wawancara penjurian pada 30 Juli 2026.
Penghargaan tersebut menjadi apresiasi terhadap penerapan GRC di HKA yang ditempatkan sebagai bagian dari strategi perusahaan dalam menjalankan bisnis operasi dan pemeliharaan jalan tol.
Saat ini, HKA mengelola operasi dan pemeliharaan 14 ruas jalan tol dengan total panjang lebih dari 831 kilometer. Operasional tersebut didukung oleh delapan unit produksi asphalt mixing plant (AMP), satu unit produksi pendukung operation & maintenance (O&M), serta sejumlah proyek pemeliharaan jalan di wilayah Sumatra dan Jawa.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko HKA, Devita Rachmawati, mengatakan tata kelola merupakan fondasi penting untuk memastikan keandalan layanan perusahaan.
“Bisnis kami berhubungan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, sehingga tata kelola bukan sekadar pemenuhan aturan. Kami memandang penghargaan ini sebagai umpan balik atas apa yang sudah berjalan, sekaligus pengingat bahwa masih ada ruang yang perlu terus kami perbaiki,” ujar Devita, dalam rilis yang disampaikan Senin 21 September 2026.
Menurut Devita, HKA menempatkan GRC bukan sebagai fungsi yang berdiri sendiri, melainkan sebagai kerangka kerja yang mendukung proses bisnis dan pengambilan keputusan perusahaan.
“Kami membangun manajemen operasi dan pemeliharaan dengan tata kelola yang baik serta tim yang solid dan terintegrasi, agar perusahaan dapat bergerak lebih lincah,” katanya.
Ia menambahkan, kerangka GRC yang tertata dapat membantu perusahaan mengambil keputusan secara lebih cepat karena proses kajian dan telaah independen dapat berjalan secara paralel.
“Kerangka GRC yang tertata justru membantu keputusan diambil lebih cepat, karena kajian dan telaah independen berjalan secara paralel,” ujar Devita.
Dalam penerapannya, HKA menempatkan fungsi GRC secara berlapis, mulai dari tingkat Dewan Komisaris hingga unit kerja di bawah Direksi. Perusahaan juga menerapkan three lines model atau model tiga lini pertahanan dalam proses aksi korporasi.
Penguatan tata kelola tersebut turut didukung dengan kepemilikan lima sertifikasi sistem manajemen yang mencakup aspek mutu, lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keamanan informasi, serta anti-penyuapan.
Implementasi GRC juga berjalan beriringan dengan agenda keberlanjutan perusahaan melalui kerangka Environmental, Social, and Governance (ESG). HKA turut memanfaatkan ekosistem digital untuk mendukung pemantauan operasi, pemeliharaan, serta pengelolaan risiko secara terintegrasi.
Di tingkat budaya kerja, prinsip-prinsip tata kelola tersebut diinternalisasi melalui ikrar DMS (Disiplin, Melayani, Selamat) yang menjadi salah satu pedoman karyawan HKA dalam menjalankan layanan sehari-hari di lapangan.
Ke depan, HKA akan melanjutkan penguatan tata kelola sebagai bagian dari pengembangan bisnis manajemen aset infrastruktur. Langkah tersebut sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi Indonesia’s Most Valuable Infrastructure Asset Management (IM-V-IAM).
Penguatan GRC tersebut juga sejalan dengan agenda pemerintah dalam Asta Cita, khususnya poin ketujuh terkait penguatan reformasi hukum serta pencegahan dan pemberantasan korupsi. Di lingkungan badan usaha milik negara, agenda tersebut antara lain diterjemahkan melalui penerapan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....