Sepak Rago Tinggi Kopah, Warisan Kuansing yang Kini Dilindungi KIK
- 11 Sep 2026 18:50 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Sepak Rago Tinggi dari Kenegerian Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, mendapat perlindungan hukum melalui pencatatan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional. Sertifikat tersebut diserahkan Kementerian Hukum kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam rangkaian Festival Pacu Jalur 2025 di Tepian Narosa, 20 Agustus 2025.
Pencatatan ini menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan terhadap permainan tradisional yang selama ini diwariskan masyarakat Kopah dari generasi ke generasi. Dikutip dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum RI - pencatatan KIK Ekspresi Budaya Tradisional Sepak Rago Tinggi, Sepak Rago Tinggi bukan sekadar permainan ketangkasan, tetapi bagian dari tradisi masyarakat Kenegerian Kopah.
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mencatat permainan ini diwariskan secara turun-temurun dan berdasarkan keterangan tokoh masyarakat setempat, konon telah dimainkan sejak 1833. Dalam permainannya, tujuh hingga 15 orang membentuk lingkaran dan menjaga bola raga tetap berada di udara menggunakan kaki, dengan sasaran sebuah payung yang dipasang di bagian atas tiang setinggi lebih dari tujuh meter. Permainan membutuhkan kelincahan, kekuatan, kecepatan dan kerja sama antarpemain.
Tradisi tersebut memiliki waktu pelaksanaan yang khas. Sepak Rago Tinggi secara turun-temurun dikenal dimainkan pada hari ketiga setelah Idulfitri, ketika masyarakat telah menyelesaikan rangkaian utama perayaan Lebaran. Pada momentum itu, permainan menjadi ruang berkumpul dan bersilaturahmi masyarakat.
Tradisi ini juga tidak berdiri sendiri sebagai tontonan, karena terdapat unsur adat dan nilai religius di dalamnya. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mencatat bahwa sebelum permainan, pemain mengenakan pakaian Melayu yang tertutup dan terdapat nilai spiritual yang menyertai pelaksanaannya.
Bagi generasi muda, keberadaan Sepak Rago Tinggi menjadi kesempatan untuk mengenal budaya daerah melalui pengalaman langsung, bukan hanya melalui cerita. Keterampilan memainkan bola raga membutuhkan latihan, kekompakan dan keberanian, sementara proses pelaksanaannya memperkenalkan nilai kebersamaan serta penghormatan terhadap adat.
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sebelumnya juga mendukung penyelenggaraan Festival Atraksi Budaya Sepak Rago Tinggi di Desa Titian Modang Kopah. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah mendorong masyarakat untuk mempertahankan dan memperkenalkan tradisi tersebut lebih luas.
Dukungan pemerintah semakin mendapat pijakan setelah Sepak Rago Tinggi memperoleh KIK pada 2025. Kementerian Hukum menyebut pencatatan tersebut merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap ekspresi budaya masyarakat.
Perlindungan KIK juga diharapkan dapat memperkuat identitas budaya sekaligus membuka peluang pemanfaatan kekayaan intelektual untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah. Bagi Kuantan Singingi, langkah ini menjadi penting karena pelestarian tidak cukup hanya dengan mempertahankan pertunjukan, tetapi juga memastikan identitas dan pengetahuan mengenai tradisi tersebut terdokumentasi dan terlindungi.
Upaya pelestarian berikutnya adalah memastikan Sepak Rago Tinggi tetap memiliki ruang di tengah perubahan zaman. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah menunjukkan perhatian melalui festival budaya dan dukungan terhadap pengembangan tradisi tersebut.
Bahkan dalam kegiatan 2023, muncul dorongan agar Sepak Rago Tinggi dapat diperkenalkan sebagai muatan lokal karena memiliki nilai spiritual dan budaya. Dengan perlindungan KIK, keterlibatan masyarakat adat, pembinaan generasi muda dan dukungan pemerintah daerah, Sepak Rago Tinggi diharapkan tidak hanya menjadi atraksi pada hari ketiga Idulfitri, tetapi tetap hidup sebagai pengetahuan dan identitas budaya masyarakat Kenegerian Kopah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....